Rutan Balikpapan Intensifkan Razia Antisipasi Setelah Lebaran

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Balikpapan kembali melakukan operasi deteksi dini pada Senin (14/4/2025).-Humas Rutan Balikpapan-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban setelah membludaknya kunjungan Hari Raya Idulfitri, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Balikpapan kembali melakukan operasi deteksi dini pada Senin (14/4/2025).
Adapun pada kegiatan ini melibatkan 25 petugas pengamanan dari berbagai shift dan staf, menyusul lonjakan kedatangan pengunjung yang mencapai 2.772 orang selama tiga hari pasca perayaan Lebaran.
Kepala Rutan Kelas II A Balikpapan, Agus Salim, menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi masuknya barang-barang terlarang ke dalam sel hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Kami khawatir adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Oleh karena itu, deteksi dini ini kami laksanakan," tegas Agus Salim, saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
BACA JUGA: Rutan Balikpapan Usulkan Ratusan Napi Terima Remisi Lebaran, Mayoritas Kasus Narkoba
BACA JUGA: Warga Binaan Rutan Balikpapan Tebar Ribuan Benih Ikan Lele
Setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, Agus menyebut bahwa pihaknya patut bernapas lega karena tidak ditemukan adanya indikasi barang terlarang.
Kendati demikian, petugas tetap memberikan perhatian terhadap kerapian hunian WBP.
“Beberapa warga binaan diberikan imbauan terkait penataan pakaian yang kurang tertib. Penumpukan pakaian yang tidak terpakai dikhawatirkan dapat memicu kelembapan di dalam kamar, yang berpotensi menjadi sarang penyakit,” jelasnya.
Dia menegaskan, kegiatan deteksi dini ini bukan merupakan tindakan insidental, melainkan agenda rutin yang dilaksanakan secara konsisten sebanyak tiga kali dalam seminggu.
BACA JUGA:Rutan Kelas I Samarinda Kecolongan, Napi Bisa Bawa Ponsel Kendalikan Peredaran Narkoba
BACA JUGA: Puluhan WBP Rutan Balikpapan Ditransfer ke Lapas Narkotika Samarinda
“Langkah ini sejalan dengan instruksi tegas dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur serta arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia,” tegas Agus.
Adapun menurut pantauan di lapangan, lanjutnya, menunjukkan bahwa proses pemeriksaan berlangsung dengan tertib dan terstruktur.
Para warga binaan secara kooperatif diminta keluar dari kamar masing-masing dan berbaris untuk menjalani pemeriksaan badan.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan detail di setiap sudut kamar, mulai dari loker penyimpanan pribadi, lipatan bantal, tumpukan pakaian, hingga area di bawah tempat tidur yang juga difungsikan sebagai ruang istirahat.
BACA JUGA: Dugaan Modus Baru Gelandangan Pengemis di Balikpapan, Satpol PP Tegaskan akan Tindaklanjuti
BACA JUGA: Disetujui Arab Saudi, Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia 2025 Sebanyak 2.210 orang
"Kegiatan berjalan dengan lancar, sesuai instruksi pimpinan. Situasi di Rutan Balikpapan aman, kondusif, dan tertib," pungkas Agus Salim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: