Organisasi Pelajar Paser Minta Peninjauan Mendalam Sebelum Kebijakan Jam Malam Diberlakukan
Aktivitas sosial di malam hari bakal menjadi larangan bagi pelajar di Kabupaten Paser, jika jam malam diberlakukan.-(Ilustrasi/ Freepik)-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Organisasi palajar di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah daerah memberlakukan jam malam.
Aturan ini diinisiasi Pemkab Paser untuk mencegah maraknya kenakalan remaja.
Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Paser, Maulana berpendapat, perbuatan negatif yang diakibatkan sekelompok orang tidak bisa dijadikan dasar dalam mengambil kebijakan.
Sebab lingkungan masyarakat sangat plural, tidak semua punya kecenderungan yang sama.
BACA JUGA: Pemkab Paser akan Terapkan Larangan Keluyuran Larut Malam Bagi Pelajar
BACA JUGA: POPDA Kaltim Digelar Oktober, Panggung Pembuktian Ratusan Atlet Pelajar
Maulana mengaku kurang setuju dengan pembatasan jam malam dengan alasan akan berisiko menjadi instrumen represif, bukan transformatif, jika pendekatan hanya sekadar larangan dan pembatasan.
"Perlu dikecualikan jikalau mereka melakukan kegiatan hal-hal positif dengan membuat regulasi yang jelas. Meski kebijakan ini didasari dengan niat baik sebagai upaya preventif, namun harus ada tinjauan yang lebih mendalam," kata Maulana, Senin, 22 September 2025.
Dia tak menampik terkait alasan pemerintah daerah memberlakukan jam malam dengan tujuan mengatasi kenakalan remaja.
Namun menurutnya perlu adanya pendekatan edukatif dan ruang dialog kultural berbasis kesadaran.
BACA JUGA: Tok, APBD Perubahan Paser 2025 Disetujui Rp 4,9 Triliun
BACA JUGA: PHK di Paser Capai 238 Kasus Selama Januari-Agustus 2025, Didominasi Karyawan Tambang dan Perkebunan
Pentingnya mendidik remaja dari pendekatan kesadaran dianggap langkah yang tepat, bukan berasal dari paksaan yang berpotensi hanya akan menimbulkan ketakutan.
Dalam pandangannya, dari perspektif pendidikan, kalangan pelajar harus dilibatkan sebagai subjek aktif, bukan sebagai objek yang dikontrol.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
