Bankaltimtara

Utang Pemkab Penajam Paser Utara di PT SMI Tersisa Rp15 Miliar, Target Lunas Tahun Depan

Utang Pemkab Penajam Paser Utara di PT SMI Tersisa Rp15 Miliar, Target Lunas Tahun Depan

Kepala BKAD Kabupaten PPU, Muhajir-Awal/Nomorsatukaltim-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) masih memiliki utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) belasan miliar rupiah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir mengatakan, pinjaman dari PT SMI digunakan untuk pembangunan peningkatan infrastruktur penunjang di Benuo Taka.

"Sisa utang ke PT SMI, baik itu pokok maupun bunga sisanya sekira Rp15 miliar," kata Muhajir, Senin 27 Oktober 2025.

Diinformasikan, Pemkab PPU pada 2018 lalu meminjam dana Rp348 miliar ke PT SMI untuk pembangunan infrastruktur jalan.

BACA JUGA: MBG Mandiri PPU Sementara Disetop, Pemkab Tunggu Evaluasi Biro Hukum Pemprov

BACA JUGA: Tantangan Fiskal 2026, APBD Penajam Paser Utara Diproyeksi di Bawah Rp2 Triliun

Dimana skemanya dilakukan pembayaran hingga tenggat waktu 8 tahun. "Insya Allah triwulan pertama 2026 itu sudah lunas, baik pokok dan bunganya," sebutnya.

Pada tahun ini, Pemkab PPU membayar cicilan ke PT SMI senilai Rp55,6 miliar setiap tahunnya. Meski tengah dilakukan efisiensi anggaran, Muhajir menyebut, pinjaman utang tetap dialokasikan dan menjadi kewajiban harus dibayarkan.

"Karena sudah terencana, jadi enggak terlalu beratlah. Dalam setiap menyusun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk utang pinjaman, kami hitung dan harus dialokasikan," terang Muhajir.

Untuk diketahui, beberapa proyek di Kabupaten PPU yang pembangunannya dari pinjaman ke PT SMI. Antara lain, jalan Pelabuhan Benuo Taka; akses jalan Masjid Ar Rahman - Kawasan Industri Buluminung; akses jalan Masjid Al Ula - Pelabuhan Benuo Taka; akses jalan Riko menuju Gersik, Jalan Jumaiyah Kelurahan Sungai Parit, akses jalan Kopi-Kopi dan pembangunan akses jalan tahap kedua dari Kelurahan Riko - jembatan Pulau Balang.

BACA JUGA: APBD PPU 2026 Seret, Bupati Mudyat Noor Putar Otak

BACA JUGA: DBH Kurang Bayar Rp208 Miliar, Pemkab PPU Minta Kepastian Pusat

"Insya Allah pada 2026 telah stabil, dimana triwulan pertama isa utang baik pokok dan bunganya kurang lebih Rp15 miliar rampung dibayarkan," pungkas Muhajir.

Sebagai informasi, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait