Bankaltimtara

Disnakertrans PPU Sebut Kepatuhan Administrasi PT Silog Rendah, Terkuak setelah 3 Pekerja Tewas di Proyek RDMP

Disnakertrans PPU Sebut Kepatuhan Administrasi PT Silog Rendah, Terkuak setelah 3 Pekerja Tewas di Proyek RDMP

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani-Awal/Nomorsatukaltim-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Tingkat kepatuhan administrasi PT Semen Indonesia Logistik (Silog), subkontraktor vital dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Lawe-Lawe, Penajam Paser Utara (PPU), baru terungkap menyusul kecelakaan fatal yang menewaskan tiga pekerjanya.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU mengungkapkan, bahwa PT Silog telah beroperasi sejak Agustus tanpa memenuhi kewajiban normatif dan administratif yang mendasar.

"PT Silog ini belum mendaftar, dari segi perizinannya, bangunannya, tenaga kerjanya, BPJS, segi peraturan perusahaannya, segi kerja sama di antara karyawan dan perusahaan belum mencatatkan pada kami," ucap Kepala Disnakertrans Kabupaten PPU, Marjani, Kamis 6 November 2025.

Sorotan utama tertuju pada masalah jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari sekira 163 karyawan PT Silog, sebagian besar atau bahkan seluruhnya, belum terdaftar resmi di BPJS Ketenagakerjaan.

Pelanggaran ini bukan hanya sekadar kelalaian administrasi, melainkan berdampak langsung pada para korban.

Marjani memaparkan, bahwa karena 3 korban tewas tertimbun galian tidak memenuhi syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, seluruh hak dan santunan yang seharusnya dicairkan oleh BPJS, kini menjadi beban penuh perusahaan.

Marjani menyayangkan minimnya koordinasi dari PT Silog, termasuk ketiadaan papan nama dan kantor yang dilaporkan secara administrasi kepada Dinas.

Disnakertrans memastikan bahwa perusahaan dapat dikenakan sanksi atas pelanggaran administrasi yang sudah nyata ini.

Menanggapi status PT Silog sebagai subkontraktor dari BUMN, Disnakertrans telah menyampaikan saran tegas kepada PT Kilang Pertamina Balikpapan selaku pemberi kerja.

Di tempat yang sama, Perwakilan PT Silog Divisi Konstruksi, Rendra Sanjaya, menyatakan komitmen perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban administrasi.

Ia mengklaim bahwa saat ini seluruh pekerja telah didaftarkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Terkait kantor perwakilan, Rendra siap berkoordinasi dengan Disnakertrans PPU, menanyakan apakah kantor kontainer di dalam site proyek RDMP dapat didaftarkan sebagai kantor perwakilan resmi. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait