Bankaltimtara

Sebanyak 5.084 Jiwa Pekerja Rentan PPU Akan Terima Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sebanyak 5.084 Jiwa Pekerja Rentan PPU Akan Terima Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pekerja rentan menjadi perhatian Pemkab PPU untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.-Awal -nomorsatukaltim.disway.id--


banner ppu baru---

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM- Sebanyak 5.084 menjadi data tambahan pekerja rentan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan mendapatkan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program ini inisiatif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan rentan, khususnya pekerja serabutan di Benuo Taka.

Hal ini dituturkan, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU, Ernawati, dalam kegiatan roadshow sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Aula Kantor Bupati PPU, Selasa 18 November 2025.

Baca Juga: Genjot PAD, Pemkab Cari Lahan Parkir untuk Wisata Hutan Mangrove Kampung Baru PPU

"Pekerja rentan di sini adalah pekerja bukan penerima upah atau yang bekerja serabutan. Mereka adalah kelompok yang rentan terhadap risiko kerja tanpa memiliki perlindungan asuransi," kata Ernawati.

Secara keseluruhan, pekerja rentan yang ditargetkan untuk dicover oleh APBD Kabupaten PPU mencapai 15 ribu jiwa pada anggaran murni. Namun, untuk anggaran APBD Perubahan, terdapat tambahan sekira 5 ribu jiwa pekerja rentan yang tercover.

Baca Juga: Proses DED Segera Rampung, DLH PPU Tunggu Restu Pusat Bangun TPST di Buluminung

"Sehingga ada sekira 20 ribu pekerja rentan tercover jaminan sosal ketenagakerjaan. Dimana  dari data base itu, sekira sejumlah 5.084 masuk pada APBD Perubahan 2025," ungkap dia.

Adapun kriteria pekerja rentan yang dicover dalam program ini cukup luas, meliputi, motoris speed boat, penggali kubur, pekerja wanita yang menjadi tulang punggung keluarga, tukang ojek. Namun dengan catatan berusia antara 18 hingga 65 tahun.

Sekadar diketahui, pekerja rentan yang iuran BPJS Ketenagakerjaannya ditanggung oleh Pemkab PPU. Program ini telah berjalan 3 tahun, di mana tiap tahun anggaran yang disiapkan sekira Rp3 miliar lebih untuk 15 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan yang bersumber APBD Kabupaten PPU. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait