Bankaltimtara

MBG Mandiri PPU Sementara Disetop, Pemkab Tunggu Evaluasi Biro Hukum Pemprov

MBG Mandiri PPU Sementara Disetop, Pemkab Tunggu Evaluasi Biro Hukum Pemprov

Ribuan siswa di PPU telah menerima manfaat program MBG Mandiri yang didanai oleh APBD.-(Foto/ Istimewa)-

PPU, NOMORSATUKALTIM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Mandiri yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU sementara disetop.

Program uji coba ini sebenarnya sudah berjalan selama 28 hari. Namun, hasil evaluasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan biro hukum Pemkab PPU, sementara harus disetop.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU, Durajat menjelaskan, hasil evaluasi pemkab tersebut nantinya akan dikonsultasikan pula ke biro hukum pemprov Kaltim.

BACA JUGA:PHRI PPU Terbuka Olahan Ikan LMSI Menjadi Menu Wajib di Hotel

Tak dilanjutkannya program MBG mandiri, saat ini pihak Pemkab PPU menunggu surat tertulis dari pihak biro hukum sekretariat daerah Pemprov Kaltim.

BACA JUGA:Inovasi Digital PPU, Simperjadin Bikin Perjalanan Dinas Pegawai Pemerintah Lebih Efisien dan Transparan

Durajat bilang, informasi terbaru tersebut baru diketahui pekan depan.

"Kepastian akan dituangkan dalam surat hasil evaluasi dari Pemprov Kaltim secara tertulis, kemungkinan Selasa nanti," katanya, Minggu 26 Oktober 2025.

Dalam evaluasi itu salah satunya membahas terkati Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk lampiran I Perpres tahun 2025 pada rancangan bupati dengan MBG Mandiri.

BACA JUGA:Jumlah Penduduk Penajam Paser Utara Berkurang 37 Ribu Jiwa setelah Sepaku Masuk IKN

"Jangan sampai terjadi duplikasi dengan program pusat. Maka, rancangan peraturan bupati terkait MBG Mandiri sementara waktu juknis (petunjuk teknis) sementara waktu tidak dilanjutkan, sambil menunggu surat dari Pemprov Selasa nanti," jelasnya.

BACA JUGA:Penerimaan BPHTB di Penajam Paser Utara baru Tercapai 13 Persen, Pajak Perhotelan Melebihi Target

Sebelumnya, selama 28 hari masa uji coba, program ini memastikan kualitas gizi anak tetap terjaga. Sekaligus menghidupkan rantai ekonomi di sekitar sekolah.

Setiap porsi disubsidi Rp 12 ribu. Dengan rincian Rp 10 ribu untuk bahan makanan bergizi dan Rp 2 ribu untuk pajak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: