Penambahan Titik PJU di PPU, Dishub Tak Anggarkan untuk Wilayah Sepaku di APBD
PJU untuk wilayah Kecamatan Sepaku-IKN diusulkan angaran melalui Bankeu Kaltim.-Awal/Nomorsatukaltim-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Meski Peraturan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) terkait Kecamatan Sepaku bagian dari delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) belum terbit, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tidak sepenuhnya menganggarkan kegiatan pembangunan di wilayah tersebut.
Salah satunya Dinas Perhubungan (Dishub) yang tidak memasukkan wilayah Sepaku dalam proyek penambahan titik penerangan jalan umum (PJU).
Dana yang nantinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU, hanya akan menyasar 3 kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Waru dan Babulu.
Sekretaris Dishub PPU, Andi Sunra Satriadi mengatakan, terkait dengan Sepaku telah dilakukan koordinasi antara bupati dengan pihak Otorita IKN.
BACA JUGA: Pemkab PPU akan Tambah 200 Titik PJU Tenaga Surya pada Tahun Ini
BACA JUGA: Alokasikan Rp 8,3 Miliar untuk Pemasangan PJU, Wilayah Pelosok PPU Bebas dari Kegelapan
Namun, Otorita IKN terkendala dana karena anggarannya mengalami penurunan."Harapannya Pak Bupati untuk (penambahan titik) PJU di IKN nanti dianggarkan melalui Bankeu (Bantuan Keuangan) Pemprov Kaltim," ucap Sunra, Senin 13 Oktober 2025.
Dimana sekira 70 persen dari Bankeu akan difokuskan di daerah sekitar IKN, seperti Semoi 2, salah satu wilayah yang memerlukan PJU.
Dia menjelaskan, tidak dimasukkannya Kecamatan Sepaku dalam proyek PJU bukan karena dikesampingkan, apalagi bakal menjadi bagian IKN, namun karena keterbatasan anggaran.
"Menggunakan APBD bukan tidak mau. Kemampuan APBD kita juga terbatas. Kita fokuskan dulu Babulu, Waru dan Penajam," terangnya.
BACA JUGA: Dibandingkan IKN, Pertumbuhan Penduduk PPU Tertinggi Masih di Kecamatan Penajam
BACA JUGA: APBD PPU 2026 Seret, Bupati Mudyat Noor Putar Otak
Sekadar diketahui, tahun ini akan dipasang sebanyak 115 titik PJU tenaga surya (PJUTS) bersumber APBD Kabupaten 2025 dengan nilai sekira Rp3 miliar untuk 3 kecamatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
