Polisi Bekuk 8 Pelaku Curanmor di Balikpapan, 1 Kena Dor di Kaki
Para pelaku curanmor yang berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polresta Balikpapan dan jajaran.-Chandra/Disway Kaltim-
“Dari beberapa kejadian viral, ini salah satunya menggunakan jaket reskrim,” tutur AKP Zeska, sembari menunjukkan barang bukti jaket berwarna hitam dan bertuliskan Reskrim.
BACA JUGA:Akhirnya RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, PBNU Minta Pembahasan Libatkan Ormas
AKP Zeska menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat dan jajaran kepolisian.
Banyak warga yang secara aktif menyerahkan rekaman CCTV untuk membantu proses penyelidikan.
“Untuk motor sendiri yang ada ini 9, tapi ini masih dalam proses pencarian 1 (unit sepeda motor),” pungkas AKP Zeska.
Dalam kesempatan yang sama, salah seorang tersangka berinisial MN (55) mengaku bahwa ia melancarkan aksinya lantaran melihat ada kunci tergantung di sepeda motor yang terparkir.
“Waktu itu di pinggir toko, pas saya lewat, ada kunci tergantung di motor, nah terus saya bawa buat cari anak saya,” ujarnya dihadapan media.
Sementara tersangka lain berinisial FS (20), yang mendapatkan timah panas di kakinya, mengakui bahwa ia juga mendapatkan motor dengan kondisi kunci tergantung atau menempel.
“Ada 3 motor yang kuncinya nempel,” singkat FS dihadapan media.
Atas perbuatannya, AKP Zeska menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
