Mobil Tabrak Kendaraan Warga di Samarinda: 1 Pelaku yang Tertangkap Positif Narkoba, 3 Masih Buron
Rekaman CCTV dari rumah warga yang merekam kejadian tabrakan beruntun.-istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Upaya kepolisian dalam menuntaskan kasus tabrakan beruntun di kawasan Sungai Kerbau, Samarinda, menunjukkan perkembangan signifikan.
Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda berhasil mengamankan satu dari empat orang yang terlibat dalam insiden yang terjadi di Jalan Kapten Sujono, Kelurahan Sungai Kerbau, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Selasa (22/4/2025) malam, yang sempat menggegerkan warga serta viral di media sosial.
Pelaku berinisial IG ditangkap pada Rabu pagi, sehari setelah kejadian. Dari hasil tes urine, IG dinyatakan positif menggunakan narkotika.
“Mereka melarikan diri karena dikejar anggota usai mengonsumsi sabu. Satu orang sudah kami amankan, tes urine kemudian dilakukan dan hasilnya memperkuat dugaan kami. Dari hasil pemeriksaan awal, ia terbukti positif narkoba. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo saat dihubungi, Sabtu, (26/4/2025).
BACA JUGA: Beruntung Selamat, Petugas WiFi Kesetrum di Atap Kantor Desa Karang Tunggal
Sementara itu, tiga orang lainnya yang melarikan diri telah diketahui identitasnya, yakni RA, RI, dan satu orang lainnya yang identitasnya belum dibeberkan namun telah dikantongi pihak kepolisian.
“Tiga pelaku lainnya sudah kami identifikasi, dan saat ini Sat Reskrim bersama Sat Resnarkoba juga turut terlibat dalam proses pengejaran,” sambungnya.
Dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku IG mengaku sebagai penumpang, bukan pengemudi. Dan identitas pengemudi yang disebutkan pelaku sedang ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada pelaku, bahwa pelaku bekerja di perusahaan PT. MAP, sedangkan kendaraan yang digunakan milik PT. MBP yang telah disewa oleh perusahaan PT. MAP,” jelas La Ode.
BACA JUGA: Andi Harun Siap Sinkronkan Program Pendidikan dan Layanan Publik dengan Gratispol
Dari penggeledahan kendaraan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa alat isap sabu. Namun, tidak ditemukan narkotika di lokasi penangkapan.
Serta, ditemukan beberapa jerigen berisi solar serta dokumen pembelian barang dari dua perusahaan.
"Dari tersangka IG, kami temukan tiga bungkus klip kecil, korek api, dan alat bong. Barang-barang itu diduga digunakan secara bersama-sama," lanjutnya.
Menurut Kompol La Ode, kejadian itu bermula saat Unit Patroli Beat 9, 10, dan 11 Regu 2 Sat Samapta Polresta Samarinda tengah berpatroli rutin di sekitar Jembatan Mahkota II, polisi kemudian melihat sebuah mobil Hilux putih terparkir di bahu jalan.
BACA JUGA: Bocah Kelas 6 SD di Samarinda Disetubuhi Ayah Tiri Hingga Hamil 5 Bulan
Petugas lantas berinisiatif mendekati mobil dengan maksud memberi bantuan karena lampu mobil terlihat masih menyala namun tidak bergerak.
Namun, saat akan dihampiri, mobil tersebut justru tancap gas dan melarikan diri ke arah Sungai Kerbau.
Petugas segera berkoordinasi dengan Beat 1 dan 2 untuk melakukan pengejaran. Mobil kabin ganda bernomor polisi KT 8327 ZA itu pun terlibat insiden tabrak lari yang ditumpangi empat orang.
Mobil itu melaju di jalan sempit permukiman warga dan menabrak total 24 sepeda motor serta empat rumah warga sekitar pukul 23.48 Wita.
BACA JUGA: Setubuhi Murid SD di Penginapan, Pemuda 18 Tahun di Samarinda Ditangkap Polisi
Peristiwa itu pun, diketahui terjadi di jalan lingkungan 5 rukun tetangga (RT), masing-masing RT 27, 28, 29, 30, dan 31.
Mobil diduga kehilangan kendali atau sengaja dipacu dalam kecepatan tinggi, sehingga mengakibatkan kerusakan parah motor yang terparkir di sepanjang jalur yang dilalui.
Mobil itu sempat dikejar warga. Namun, karena melaju dengan kecepatan tinggi, pengemudi berhasil kabur dari lokasi kejadian.
Beberapa jam kemudian, kendaraan itu ditemukan warga ditinggal pengemudinya begitu saja dalam kondisi rusak dan masuk parit di kawasan Sungai Kapih, sekitar 2 km dari lokasi kejadian.
BACA JUGA: Marah Saat Ditagih Hutang, Wanita Ini Hantam Kepala Korban Menggunakan Parang
Para penumpang diduga memasuki kawasan hutan untuk menghindari kejaran warga.
Akibat kejadian tersebut, puluhan kendaraan mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat. Beruntung, insiden ini tidak memakan korban jiwa.
Namun dapat dipastikan kerugian warga hingga ratusan juta rupiah. "Estimasi sementara kerugian warga mencapai Rp300 juta," kata La Ode.
Proses hukum saat ini masih berjalan.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan penerapan pasal berlapis terhadap para pelaku, mulai dari pelanggaran lalu lintas hingga penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Pria di Samarinda Ulu Digrebek, Polisi Temukan 2 Paket Sabu di Bungkus Rokok
“Kami pastikan proses hukum tetap berjalan. Penyelidikan masih berlanjut dan kami serius menuntaskan kasus ini hingga tuntas,” tegas La Ode.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
