Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Difasilitasi Warung Telekomunikasi untuk Cegah Penyelundupan Ponsel
Warga binaan rutan Tanah Grogot saat menggunakan layanan warung telekomunikasi.-sahrul/disway-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas II B Tanah Grogot difasilitasi layanan komunikasi, berupa warung telekomunikasi khusus lembaga pemasyatakatan (Wartelsuspas).
Layanan ini disiapkan sebagai solusi dalam mengantisipasi banyaknya pelanggaran penggunaan ponsel, oleh warga binaan di lingkungan Rutan Tanah Grogot.
Plh Kepala Rutan Tanah Grogot, Iman Siswoyo mengatakan warung telekomunikasi adalah sarana resmi bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka.
"Fasilitas ini berada di bawah pengawasan langsung petugas Rutan dan telah memenuhi standar keamanan serta prosedur operasional yang ketat," kata Iman Siswoyo, Jumat (16/5/2025).
BACA JUGA:Polres Paser Bongkar Sindikat Narkoba di Kuaro, 2 Pengedar Sabu Ditangkap
BACA JUGA:RSUD Panglima Sebaya Kini Punya Pojok Baca Digital Bantuan dari Perpusnas
Ia menambahkan dengan adanya layanan Wartelsuspas, warga binaan tetap dapat menjaga hubungan kekeluargaan dan sosial dengan cara legal tanpa harus melanggar aturan dengan menyelundupkan ponsel ke dalam rutan.
Dengan demikian, warga binaan bisa memanfaatkan layanan yang telah disediakan karena Wartelsuspas adalah solusi resmi untuk memastikan hak warga binaan tetap terpenuhi, tanpa mengorbankan aspek keamanan dan ketertiban.
"Kami menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penggunaan handphone di dalam rutan," ujarnya.
Selain memberantas peredaran handphone, Rutan Tanah Grogot juga menerapkan larangan penggunaan uang tunai di lingkungan rutan.
BACA JUGA:60 Koperasi Merah Putih Ditarget Terbentuk Tahun Ini di Kabupaten Paser
Sebagai gantinya, seluruh transaksi warga binaan dilakukan melalui sistem non-tunai berbasis kartu elektronik (Brizzi).
Langkah ini disebut sebagai bentuk transparansi, serta mencegah potensi praktik pungli dan tindak kejahatan lainnya yang melibatkan uang tunai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
