Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Difasilitasi Warung Telekomunikasi untuk Cegah Penyelundupan Ponsel
Warga binaan rutan Tanah Grogot saat menggunakan layanan warung telekomunikasi.-sahrul/disway-
"Semua transaksi dilakukan secara nontunai untuk mendukung sistem pengawasan yang lebih baik dan menghindari penyimpangan," tuturnya.
BACA JUGA:Pelaku Pelecehan Incar Perempuan saat Joging, Polisi Patroli di Stadion Sadurengas Paser
Menurutnya upaya ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas penggunaan alat komunikasi ilegal dan praktik-praktik menyimpang lainnya, serta mendukung penuh program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang telah dicanangkan secara nasional.
"Dengan langkah-langkah preventif ini, Rutan Tanah Grogot berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan kondusif," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
