Kelola Lahan untuk Program Pangan, Warga Binaan Rutan Grogot Bakal Diawasi Ketat
Penanaman perdana bibit pohon untuk program swasembada pangan di lahan Rutan Tanah Grogot, Paser.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Rutan Kelas II B Tanah Grogot, Kabupaten Paser menyiapkan lahan seluas 1 hektare (Ha) untuk program ketahanan pangan.
Lahan itu dikelola dengan memberdayakan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Penanaman bibit pohon perdana dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Timur (Kaltim), Hernowo Sugiastono, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Pemberdayaan warga binaan disebut untuk mengasah keterampilan pada bidang pertanian.
BACA JUGA: Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Difasilitasi Warung Telekomunikasi untuk Cegah Penyelundupan Ponsel
BACA JUGA: 51 Warga Binaan Dipindahkan dari Rutan Balikpapan ke Lapas Narkotika Samarinda
Namun lahan yang dikelola berada di luar pagar pembatas lingkungan rutan, sehingga perlu pengawasan ketat.
“Harus dipantau betul, karena kegiatan ini di luar tembok, jangan sampai nanti Pak Kapolres dihubungi untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Hernowo Sugiastono.
Untuk mengantisipasi warga binaan yang kabur, Rutan Tanah grogot menerapkan asesmen Standar Operasional Prosedur (SOP).
Warga binaan yang terpilih dianggap telah memenuhi syarat ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Wabup Berau Tawarkan Opsi Tukar Guling untuk Atasi Over Kapasitas Rutan Tanjung Redeb
BACA JUGA: Kurangi Over Kapasitas, Puluhan Tahanan Rutan Balikpapan Dipindahkan ke Lapas Samarinda
Prioritas warga binaan yang diperbolehkan adalah warga asal Kabupaten Paser, hal ini guna mempermudah untuk mendeteksi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
“Tadi saya tanya Pak Karutan sudah ada 7 warga binaan yang asli dalam daerah. Kalau luar daerah jangan. Cari yang dalam daerah, karena akan gampang nyarinya kalau ada apa-apa. Ya mudah-mudahan enggak ada,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
