51 Warga Binaan Dipindahkan dari Rutan Balikpapan ke Lapas Narkotika Samarinda
Puluhan warga binaan Rutan Balikpapan dipindahkan ke Lapas Samarinda.-IST/ Humas Rutan Balikpapan-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Sebanyak 51 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Pemindahan yang dilakukan ini merupakan bagian dari strategi Rutan Balikpapan untuk mengoptimalkan pembinaan lanjutan bagi para WBP.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menjelaskan, bahwa langkah ini diambil untuk menempatkan para WBP di lokasi yang lebih sesuai dengan karakteristik pembinaan mereka.
“Rutan berfungsi sebagai tempat tahanan sementara. Dengan jumlah penghuni yang terus bertambah, pemindahan ini menjadi upaya kami untuk memastikan WBP mendapatkan program pembinaan yang lebih terstruktur dan maksimal di Lapas,” ujar Agus melalui keterangan tertulis, Minggu (4/5/2025).
BACA JUGA: BPOM Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal Rp31,7 Miliar, Naik 10 Kali Lipat dari Tahun Lalu
BACA JUGA: Wabup Berau Tawarkan Opsi Tukar Guling untuk Atasi Over Kapasitas Rutan Tanjung Redeb
Sebelum diberangkatkan, para WBP menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh petugas klinik serta pendataan lengkap oleh bagian registrasi Rutan.
Proses pemindahan dilakukan menggunakan kendaraan Transpas Rutan Balikpapan dan dikawal ketat oleh petugas pengamanan serta personel kepolisian dari Polresta Balikpapan sesuai prosedur keamanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Luby Lukman Zakaria, turut memberikan arahan, motivasi, dan doa bersama sebelum keberangkatan para WBP sebagai bentuk dukungan moril.
Menurutnya, tindakan ini menegaskan pendekatan humanis yang diterapkan dalam proses pemasyarakatan.
BACA JUGA: Kurangi Over Kapasitas, Puluhan Tahanan Rutan Balikpapan Dipindahkan ke Lapas Samarinda
BACA JUGA: Rutan Balikpapan Intensifkan Razia Antisipasi Setelah Lebaran
Disamping itu, Agus Salim juga menegaskan, bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Balikpapan dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Pemindahan ini menjadi langkah penting dalam rangka menempatkan WBP di lokasi pembinaan yang lebih tepat,” tegasnya.
Rutan Kelas IIA Balikpapan saat ini mengalami kelebihan kapasitas yang cukup signifikan. Dari data yang tercatat, Sabtu (3/5/2025), jumlah penghuni mencapai 992 orang, terdiri dari 535 narapidana dan 457 tahanan. Jumlah ini jauh melampaui kapasitas ideal rutan yang hanya sebesar 306 orang.
Berdasarkan jenis tindak pidana, para penghuni rutan didominasi oleh kasus narkotika dengan total 495 orang.
BACA JUGA: Viral! Siswi SD di Samarinda Dikeroyok Sekelompok Remaja, Diduga Bermotif Asmara
BACA JUGA: Calo Tiket di Pelabuhan Semayang Balikpapan Diciduk, Janjikan Tiket Resmi Berujung Penyelundupan
Sementara itu, tindak pidana umum menyumbang 480 orang, disusul dengan kasus human trafficking sebanyak 13 orang, dan korupsi sebanyak 4 orang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
