Bankaltimtara

12 Warga Binaan Langsung Bebas usai Peroleh Remisi di Hari Kemerdekaan, Ini Pesan Edwin Santoso

12 Warga Binaan Langsung Bebas usai Peroleh Remisi di Hari Kemerdekaan, Ini Pesan Edwin Santoso

Anggota DPRD Paser, Edwin Santoso (sebelah kiri berjabat tangan) saat menghadiri penyerahan remisi di Rutan Tanah Grogot, Minggu (17/8/2025).-(Disway Kaltim/ Sahrul)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Anggota DPRD Paser, Edwin Santoso memberikan pesan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Tanah Grogot saat menghadiri penyerahan remisi secara simbolis, Minggu, 17 Agustus 2025.

Pesan ini disampaikan khususnya kepada warga binaan yang langsung bebas usai memperoleh remisi umum di hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 dan mendapat remisi dasawarsa.

Selama menjalani pembinaan di Rutan Tanah Grogot diharapkannya bisa diaplikasikan di lingkungan masyarakat. 

Hal itu menjadi bekal mereka untuk turut memberikan manfaat dari keahlian yang dimiliki melalui program pembinaan.

BACA JUGA: Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Difasilitasi Warung Telekomunikasi untuk Cegah Penyelundupan Ponsel

"Untuk warga binaan yang mendapat remisi semoga kedepannya ketika sudah kembali ke masyarakat umum bisa mengaplikasikan pembinaan yang sudah dijalani," kata Edwin Santoso.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengucapkan selamat kepada ratusan warga binaan yang memperoleh remisi, dinilai sebagai hak mereka untuk mendapat pengurangan masa tahanan jika berkelakuan baik.

Para warga binaan diminta untuk bisa benar-benar mengikuti proses pembinaan dengan baik selama menjalani masa tahanan di Rutan Tanah Grogot, seperti memanfaatkan program pembinaan yang ada untuk mengasah keterampilan.

"Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapat remisi, semoga ketika sudah bebas bisa kembali beraktivitas normal," tuturnya.

BACA JUGA: Warga Binaan Perempuan di Rutan Tanah Grogot Dibekali Cara Membuat Batik Ecoprint

Total keseluruhan warga binaan yang diusulkan memperoleh remisi umum dan remisi dasawarsa sebanyak 605 orang, seluruhnya ditetapkan memenuhi syarat memperoleh remisi.

Dari 605 penerima remisi, terdapat 12 warga binaan yang langsung bebas usai memperoleh umum di hari kemerdekaan RI dan mendapatkan remisi dasawarma yang diberikan dalam 10 tahun sekali.

"Jadi remisi kali ini warga binaan mendapat remisi kombo (dua sekaligus), dan alhamdulillah yang mendapat remisi mencapai 605 orang," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: