Pemekaran 2 Kecamatan di Kutim Jadi Prioritas, Bengalon dan Sangkulirang Siap Dimekarkan
Plt Asisten I, Trisno-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-
BACA JUGA: Ketua DPRD Kutim Desak Kepastian Dana Transfer, Ingatkan Bahaya Kontrak Tanpa Anggaran
Trisno menegaskan, meskipun jumlah desa adalah syarat mutlak, faktor lain seperti kondisi geografis, kepadatan penduduk, dan urgensi pelayanan masyarakat juga akan menjadi bahan kajian tim percepatan.
"Pemekaran itu tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba, perlu proses panjang. Namun, kalau tidak ada upaya percepatan, bisa jadi 10 hingga 20 tahun lagi tidak akan terwujud," tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Bengalon dan Sangkulirang sangat antusias dengan rencana ini. Tuntutan utama mereka adalah percepatan pelayanan dan pemerataan pembangunan di wilayah masing-masing.
"Berdasarkan koordinasi di lapangan, masyarakat mendorong pemerintah agar serius mewujudkan pemekaran. Antusiasme mereka sangat tinggi," ujar Trisno.
BACA JUGA: Biaya Distribusi Tinggi, Pemkab Kutim Usulkan Penyesuaian HET Beras ke Pemprov
Target lima tahun yang dicanangkan Pemkab Kutim dinilai realistis. Trisno menjelaskan, proses pemekaran desa diperkirakan bisa berlangsung dua tahun, lalu dua hingga tiga tahun berikutnya difokuskan pada pemenuhan syarat kecamatan baru.
"Jika semua berjalan lancar, dalam lima tahun ke depan Kutai Timur sudah bisa memiliki kecamatan baru hasil pemekaran. Ini sejalan dengan keinginan Bupati untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
