Pemekaran 2 Kecamatan di Kutim Jadi Prioritas, Bengalon dan Sangkulirang Siap Dimekarkan
Plt Asisten I, Trisno-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan pemekaran kecamatan baru dalam lima tahun ke depan. Dua wilayah yang menjadi prioritas adalah Kecamatan Bengalon dan Sangkulirang.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setkab Kutim, Trisno menjelaskan, bahwa rencana pemekaran ini sudah masuk dalam Rencana Jangka Menengah Daerah. Namun, langkah awal yang harus dipenuhi adalah menambah jumlah desa sebagai syarat administrasi utama.
"Untuk menjadi kecamatan, syaratnya cukup berat, minimal harus ada 20 desa. Itu terdiri dari 10 desa induk dan 10 desa hasil pemekaran. Jadi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperbanyak desa terlebih dahulu," ujar Trisno saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 28 Agustus 2025.
Bupati Kutim telah menginstruksikan pembentukan tim percepatan pemekaran untuk Kecamatan Bengalon dan Sangkulirang. Meskipun tim tersebut belum terbentuk, arah kebijakan sudah jelas, yaitu berfokus pada pemekaran desa.
BACA: Hari Ini Diingatkan, Besok Dilanggar Lagi, Dishub Usulkan Perda bagi Pelanggar Lalu Lintas
"Jika tidak dimulai dari sekarang, pemekaran kecamatan akan sulit tercapai. Target kita lima tahun, jadi desa harus lebih dulu dimekarkan agar jumlahnya memenuhi syarat," tambahnya.
Trisno menjelaskan, bahwa saat ini Kecamatan Sangkulirang memiliki sekitar 15 desa, sementara Bengalon memiliki 15 desa termasuk desa persiapan. Keduanya masih kekurangan 5 desa agar syarat terpenuhi.
"Nantinya, tim percepatan akan bertugas mengidentifikasi desa-desa mana yang bisa dimekarkan. Contohnya di Bengalon, wilayah Tepian Langsat sudah mulai dimekarkan menjadi beberapa desa baru," ungkapnya.
Di wilayah tepian Langsat, Bengalon, telah terbentuk sejumlah desa baru, yaitu Tepian Indah, Tepian Baru, serta desa-desa persiapan seperti Tepian Madani, Tepian Budaya, dan Tepian Raya. Rencananya, lima desa tambahan akan dimekarkan dari kawasan tersebut.
BACA JUGA: Perak Kutim soal Polemik Mutasi Sekwan: Sudahlah, Hentikan Kisruh Ini!
Selain alasan administratif, pemekaran kecamatan juga didorong oleh kebutuhan pelayanan publik. Trisno mencontohkan, masyarakat di daerah pedalaman Bengalon kesulitan mengakses pusat pelayanan di ibu kota kecamatan.
"Bayangkan warga di Tepian Langsat, jarak menuju kantor kecamatan sangat jauh. Bahkan, ada yang merasa lebih dekat ke pusat kabupaten daripada ke ibu kota kecamatan. Ini menjadi salah satu pertimbangan utama," jelasnya.
Sama halnya dengan Sangkulirang, pemekaran dinilai mendesak karena luas wilayah dan jumlah penduduk yang terus bertambah.
Analisis pemerintah menunjukkan bahwa kebutuhan pelayanan publik tidak lagi seimbang dengan luas wilayah yang ada.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
