Jadi Tolak Ukur Janji Politik Bupati, DPRD Kutim Minta OPD Konsisten Jalankan RPJMD
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayyid Anjas. -Sakiya/Disway Kaltim-
Dengan demikian, konsistensi OPD dalam mengimplementasikan RPJMD sangat menentukan keberhasilan pemerintahan daerah.
Tanpa kepatuhan pada RPJMD, janji politik bupati hanya akan menjadi catatan yang sulit terealisasi.
“RPJMD ini bukan sekadar syarat administratif. Ia adalah kontrak politik sekaligus kompas pembangunan Kutim lima tahun ke depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anjas menegaskan bahwa jika ada OPD yang gagal mencapai target sesuai RPJMD, maka sepenuhnya menjadi wewenang bupati untuk melakukan evaluasi.
Ia juga mengingatkan agar setiap OPD lebih proaktif dalam merancang program kerja yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Kutim Sindir Gugatan Bontang soal Sidrap di MK: Peluangnya Tipis, Hanya Buang Waktu
BACA JUGA:80 Desa di Kutim Jadi Target Audit, Inspektorat: Bukan Cari Kesalahan, Tetapi Perbaiki Tata Kelola
Anjas menilai, pendekatan pembangunan harus berbasis pada prioritas yang sudah ditetapkan dalam RPJMD agar tidak terjadi tumpang tindih atau pemborosan anggaran.
“Kalau semua OPD disiplin menjalankan RPJMD, maka arah pembangunan akan jelas. Tidak ada lagi program yang asal-asalan tanpa ukuran yang pasti,” tambahnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya RPJMD.
BACA JUGA:Penantian 12 Tahun Berakhir, 3 Desa Persiapan di Sangatta Utara Resmi Dikukuhkan
Fungsi pengawasan dewan, kata Anjas, akan menjadi alat kontrol agar janji politik kepala daerah benar-benar diwujudkan dan tidak berhenti hanya di atas kertas.
Bagi Anjas, RPJMD adalah dokumen yang bisa menjadi ukuran kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Jika janji politik dalam RPJMD benar-benar dijalankan, maka kepercayaan masyarakat kepada bupati dan perangkat pemerintah akan semakin kuat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
