Jadi Tolak Ukur Janji Politik Bupati, DPRD Kutim Minta OPD Konsisten Jalankan RPJMD
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayyid Anjas. -Sakiya/Disway Kaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus menjadi acuan program-program pemerintah. Disamping merupakan kontrak politik yang menjadi acuan selama lima tahun mendatang.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayyid Anjas.
Menurutnya seluruh visi, misi, dan janji politik bupati kepada masyarakat Kutim wajib terakomodasi dalam RPJMD.
Karena itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta konsisten menjalankan setiap program sesuai dokumen tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Kutim Bersiap Melakukan Penyegaran, 10 Kepala Dinas Purna Tugas Akhir 2025
"Jadi jangan sampai hanya sebatas slogan saat kampanye,” ujar Sayid Anjas kepada awak media,Jumat 15 Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim wajib berpedoman pada RPJMD dalam merancang program dan kegiatan.
BACA JUGA:Kutim Satukan 4 Sistem Pengadaan, Bisa Dipantau Real Time dari Satu Aplikasi 'SiCepat'
Setiap kebijakan maupun kegiatan pembangunan, kata Anjas, harus memiliki keterkaitan langsung dengan target yang sudah disusun dalam dokumen tersebut.
“Kalau enggak sanggup, berarti dia (pejabat di OPD) enggak bisa kerja,” tegasnya.
Anjas menilai, RPJMD memiliki peran strategis dalam menjaga arah pembangunan.
Sebab, dokumen itu disusun berdasarkan janji politik kepala daerah.
Mulai dari kebutuhan tingkat Rukun Tetangga (RT), desa, hingga proyek pembangunan berskala besar yang menyentuh masyarakat luas.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sangkulirang Masuki Tahap Finalisasi, Siap Masuk Paripurna DPRD
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
