Insentif Guru Swasta di Kukar Dinilai Jomplang dengan ASN, 20 Tahun Tak Naik
Keluhan soal insentif guru swasta mencuat dalam RDP Komisi IV DPRD Kukar, pada Senin (21/7/2025).-(Disway Kaltim/ Ari)-
BACA JUGA: Kabar Baik! Insentif Guru Swasta di Kaltim Segera Cair, Pemprov Siapkan Rp5 Miliar
Ia menyebut beban kerja antara guru swasta dan negeri pada dasarnya serupa, karena sama-sama menjalankan kurikulum dari Dinas Pendidikan.
“Kami juga mengajar anak-anak Kukar dengan kurikulum resmi. Bahkan kalau dari segi kinerja, banyak guru swasta lebih aktif dan padat dibandingkan guru PNS,” akunya.
Perbandingan dengan daerah lain seperti Kota Bontang juga menjadi perhatian.
Ia menyebut guru swasta di Bontang sudah menerima insentif sebesar Rp2 juta.
“Kalau pun jomplang, jangan terlalu jauh. Harapannya kami bisa terima Rp2 juta atau di bawahnya, asalkan tidak terlalu timpang,” ujarnya.
Menurutnya, beban kerja yang sama seharusnya mendapatkan apresiasi yang setara agar para guru swasta tetap semangat dalam mendidik generasi daerah.
“Toh, hasil pendidikan ini juga akan dinikmati oleh Kutai Kartanegara.Kami juga berjuang untuk mencetak masa depan Kukar,” tegasnya.
Bahrul menilai wacana kenaikan insentif sebesar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu tetap belum cukup untuk menjembatani kesenjangan tersebut.
BACA JUGA: Insentif Guru Honor di Kukar Belum Cair, Begini Penjelasan Disdikbud
“Kalau kenaikan Rp500 ribu, itu jadi Rp1,3 juta termasuk dengan gaji rata-rata guru swasta. Sedangkan ASN yang paling rendah saja sudah dapat Rp2,6 juta. Jomplangnya masih jauh,” keluhnya.
Secara terpisah, analis Kebijakan Ahli Muda dari Dinas Pendidikan Kukar, Nur Aini sebagai perwakilan Disdikbud Kukar menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam forum RDP tersebut.
“Kami mengacu pada Perbup yang sudah ada. Masukan dari teman-teman guru swasta akan kami diskusikan dengan pimpinan, terutama jika ada perubahan aturan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa hasil RDP akan menjadi bahan evaluasi internal untuk menyesuaikan kebijakan insentif agar lebih berkeadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
