Bankaltimtara

Ketahuan Edarkan Sabu, Pengedar di Loa Janan Panik, BB Dibuang ke Halaman Masjid

Ketahuan Edarkan Sabu, Pengedar di Loa Janan Panik, BB Dibuang ke Halaman Masjid

Penankpan Tsk I (43) di Masjid Al-Hidayah.-Polsek Loa Janan. -

KUKAR, NOMORSATUKALTM – Sempat membuang barang bukti ke halaman masjid, seorang bandar narkoba berinisial I tertangkap juga oleh petugas Polsek Loa Janan.

I mengaku mendapatkan sabu-sabu dari wilayah Samarinda Seberang.

Penangkapan terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 16.40 Wita,  setelah tim Reskrim Polsek Loa Janan menerima laporan dari warga yang enggan disebutkan identitasnya, mengenai aktivitas mencurigakan di pinggir jalan dekat Masjid Al-Hidayah.

Petugas yang tergabung dalam Team Garangan Polsek Loa Janan langsung turun ke lokasi yang dicurigai. Mereka dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono.

BACA JUGA:Diusir dari Rumah Gara-Gara Dituduh Selingkuh, Suami Ancam Sebar Video Syur Bersama Istri Sirinya

BACA JUGA:Kukar Gandeng Investor Hijau, Perdagangkan Karbon di Lahan Gambut

Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria yang duduk sambil makan pentol dengan gerak-gerik mencurigakan.

Ketika didekati, pria tersebut mencoba mengelabui petugas dengan melempar barang bukti ke halaman masjid, yang berjarak sekitar satu meter dari tempatnya duduk.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, barang bukti sabu-sabu ditemukan tepat di area halaman Masjid Al-Hidayah.

“Pelaku mengakui bahwa dua bungkus sabu-sabu tersebut miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang di Samarinda Seberang,” jelas  Kapolsek Loa Janan Melalui Kanit Rekrim,IPDA Dwi Handono pada Sabtu 10 Mei 2025.

BACA JUGA:Kloter Terakhir Resmi Dilepas, Sebanyak 530 Jamaah Haji Kukar Diberangkatkan

Ia menambahkan bahwa pelaku membeli barang tersebut seharga Rp 450.000 dari seorang pria yang identitasnya tidak diketahui.

Pelaku juga mengaku bahwa sabu-sabu tersebut merupakan pesanan dari teman pria yang tidak dikenal tersebut.

“Pelaku tidak tahu siapa yang menyuruh secara pasti, ia hanya mengaku disuruh mengantarkan barang tersebut ke seseorang atas permintaan temannya,” imbuh Kanit Reskrim Polsek Loa Janan itu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait