Bankaltimtara

Aksi Cabul di Pesawat! Pria Indonesia Pamer Alat Kelamin, Kini Hadapi Sidang di Singapura

Aksi Cabul di Pesawat! Pria Indonesia Pamer Alat Kelamin, Kini Hadapi Sidang di Singapura

Pria asal Indonesia ditangkap di Bandara Changi, Singapura usai pamer alat kelamin ke pramugari. -(Ilustrasi/ Reuters)-

SINGAPURA, NOMORSATUKALTIM - Seorang pria asal Indonesia, berusia 23 tahun, harus menghadapi persidangan di Singapura setelah didakwa melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang pramugari.

Peristiwa memalukan tersebut terjadi dalam penerbangan menuju negara tersebut pada 23 Januari 2025. 

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian Singapura yang langsung menjalankan proses hukum terhadap pelaku.

Menurut rilis resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian Singapura, pada Sabtu (8/3/2025), pria tersebut diduga dengan sengaja membuka ritsleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya kepada pramugari maskapai penerbangan yang tidak disebutkan namanya. 

BACA JUGA: Pria di Samarinda Ditangkap Bawa 1,82 Gram Sabu di Pingir Jalan

BACA JUGA: CEO Persiba Balikpapan: Mandat Catur sebagai Direktur hanya Satu Musim

Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sebelum melakukan aksinya, ia menutupi tubuhnya dengan selimut dan mengatur ponselnya dalam mode perekaman video.

Dijelaskan dalam rilis tersebut, kronologi aksi cabul ini bermula saat saat seorang pramugari mendekat untuk menyajikan makanan. 

Sambil duduk di kursinya, pria itu diduga memperlihatkan dirinya secara tidak senonoh kepada wanita tersebut. 

Sadar akan perilaku mencurigakan penumpang, pramugari tersebut segera meninggalkan tempat duduknya dan melaporkan kejadian tersebut kepada atasan.

BACA JUGA: Pemuda di Tenggarong Diamankan Tim Patroli karena Membawa Senjata Tajam, Diduga Hendak Tawuran

BACA JUGA: Operasi Senyap Bareskrim di Balikpapan, Polda Kaltim Benarkan Penahanan Direktur Persiba

Setelah pesawat mendarat di Bandara Changi, pria tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian bandara. 

Ponselnya disita sebagai barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait