Bankaltimtara

Pria di Samarinda Ditangkap Bawa 1,82 Gram Sabu di Pingir Jalan

Pria di Samarinda Ditangkap Bawa 1,82 Gram Sabu di Pingir Jalan

Tersangka kasus sabu sudah diamankan di Mapolresta Samarinda.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Sat Resnarkoba Polresta Samarinda mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu yang melibatkan seorang tersangka di kawasan Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui keterangan tertulis ke media ini mengatakan, bahwa kasus ini merupakan hasil limpahan dari anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, yang berhasil mengamankan tersangka berinisial KA (42) pada Rabu (5/3/2025).

“Berdasarkan laporan tersangka tertangkap tangan memiliki tiga paket sabu dengan total seberat 1,82 gram brutto yang ditemukan di tangan kirinya saat dilakukan penggeledahan,” ucap Kombes Pol Hendri Umar, Jumat (7/3/2025).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Beli Sabu di Samarinda, Kurir Narkoba Tertangkap di Sangasanga Usai Kejar-kejaran dengan Polisi

BACA JUGA: Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap Berkat Informasi dari Sesama Pengedar

Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal segera mengamankan tersangka yang tengah berada di pinggir jalan.

Adapun barang bukti yang ditemukan petugas, antara lain berupa 3 klip sabu yang masing-masing seberat 0,78, 0,79, dan 0,25 gram.

Penyidik juga mengamankan uang tunai sebesar Rp100 ribu, dan satu buah handphone merek Vivo, serta, 1 unit kendaraan bermotor Honda Scoopy berwarna abu-abu putih berplat nomor KT 5984 BBC.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA: Polres Berau Berhasil Gagalkan Peredaran 2,7 Kg Sabu dan 18.640 Butir Double L

BACA JUGA: Wanita Paruh Baya dan Komplotannya Diringkus Akibat Nekat Edarkan Sabu di Samarinda

Hingga saat ini, motif pelaku dalam mengedarkan sabu ini masih diselidiki. Penanganan kasus ini juga akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tutup Hendri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: