Pemprov Kaltim Belum Terima Data RKAB Tambang, Produksi Batu Bara Dipangkas 114 Juta Ton
Produksi batu bara Kaltim diperkirakan dipangkas 114 juta ton.--
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) hingga kini belum memperoleh data terbaru Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang batu bara dari pemerintah pusat.
Padahal, Pemprov Kaltim telah dua kali mengirimkan surat untuk meminta informasi mengenai perkembangan persetujuan dan perubahan produksi perusahaan tambang di daerah.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto mengatakan, RKAB pertambangan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, Pemprov Kaltim hanya dapat melakukan koordinasi untuk mendapatkan informasi tersebut.
“RKAB ini termasuk kewenangan pusat, bukan kewenangan kita. Jadi kita juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Bambang, Minggu (30/8/2026).
BACA JUGA: RKAB Mulai Terbit, Bupati Kukar Minta Perusahaan Batalkan PHK
Menurut Bambang, Pemprov Kaltim telah menempuh sejumlah upaya untuk mendapatkan data tersebut. Selain dua kali mengirimkan surat resmi, komunikasi langsung melalui telepon juga telah dilakukan.
Namun, hingga kini data RKAB terbaru yang dibutuhkan Pemprov Kaltim belum diterima.
“Kita sudah dua kali meminta surat ini, kita sudah kontak langsung via telepon, tapi sampai sekarang datanya belum dikasih,” ujarnya.
Ketiadaan data tersebut membuat Pemprov Kaltim belum memiliki gambaran utuh mengenai besaran produksi batu bara terbaru yang diperbolehkan bagi perusahaan tambang di daerah.
BACA JUGA: ESDM Kaltim: Pengurangan Produksi Batu Bara dan RKAB Berdampak ke Puluhan Ribu Pekerja
Persoalan ini menjadi semakin penting setelah pemerintah pusat melakukan pengurangan target produksi batu bara nasional.
Bambang mengatakan, produksi batu bara nasional yang sebelumnya berada di atas 700 juta ton ditekan menjadi sekitar 600 juta ton. Dampaknya, Kaltim diperkirakan mengalami pengurangan produksi sekitar 114 juta ton.
“Kalau dulu produksi Indonesia itu 700 sekian juta ton direduksi jadi 600 juta ton. Kita mungkin dikurangi sekitar 114 juta ton di Kalimantan Timur,” katanya.
Meski demikian, angka tersebut belum dapat dipastikan secara rinci oleh Pemprov Kaltim lantaran data RKAB terbaru dari pemerintah pusat belum diterima.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
