Bankaltimtara

DP3A Kutim Siap Dampingi Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pengacara

DP3A Kutim Siap Dampingi Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pengacara

Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid. -Sakiya/Disway Kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Empat perempuan  melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan seksual ke Polres Kutim.

Terduga pelaku disebut-sebut merupakan seorang pengacara yang cukup dikenal di wilayah Kutim.

Kasus ini sontak menimbulkan perhatian publik. Mengingat korban yang melapor tidak hanya orang dewasa. Tetapi juga ada yang masih berusia di bawah umur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Cholid, menegaskan pihaknya masih menunggu koordinasi resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus ini.

BACA JUGA:DPRD: Kutim Butuh Bandara dan Pelabuhan

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Warga Kutim, UPT Kebersihan Jalankan Pengangkutan Tiga Shift Bikin Sampah Tak Lagi Menumpuk

Menurutnya, DP3A baru bisa masuk memberikan pendampingan setelah ada permintaan formal.

“Kalau tidak dikoordinasikan ke kami, kami tidak bisa berkomentar. Nanti kalau ada permintaan untuk pendampingan, baru kami bisa masuk memberikan dukungan,” ujar Idham, Jumat 22 Agustus 2025.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi kasus pelecehan seksual, terlebih menyangkut nama baik seseorang.

BACA JUGA:Pemkab Kutim Kumpulkan Agen Terkait Isu Beras Premium Oplosan, Asosiasi: Barang Datang sudah Kemasan

“Kami harus hati-hati. Jangan sampai salah dalam menyikapi, karena ini kasus hukum,” tegasnya.

Idham menjelaskan, DP3A Kutim memiliki sejumlah mekanisme dalam memberikan perlindungan bagi para korban.

Bentuk pendampingan dapat berupa layanan psikologis, bantuan hukum, hingga dukungan ekonomi, tergantung dari kebutuhan kasus yang dihadapi.

“Kalau kasus anak, biasanya kami dampingi dari sisi trauma, kami lindungi hak-haknya selama proses hukum berjalan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait