Polres Kukar Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual terhadap 11 Anak di Tenggarong
Dugaan pelecehan seksual kembali mencuat di Tenggarong. Kali ini pelaku masih di bawah umur dengan korban mencapai 11 anak.-(Ilustrasi/ Nomorsatukaltim)-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar). Peristiwa ini terungkap pada Sabtu, 6 September 2025, dengan jumlah korban mencapai 11 anak.
Informasi dihimpun menyebutkan, pelaku maupun korban masih sama-sama berusia di bawah umur. Dari keterangan yang beredar, korban terdiri dari perempuan dan laki-laki. Sementara terduga pelaku merupakan teman sekolah dari para korban.
I, ibu salah satu korban, menjelaskan bahwa para pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya ketika pertama kali ditanya oleh keluarga. Bahkan, pihak keluarga pelaku diduga mencoba melakukan intimidasi agar kasus tersebut tidak dibesar-besarkan.
“Katanya korban ditraktir makan, ternyata cuma dikasih ucapan terima kasih. Pihak sekolah sudah tahu, tapi demi menjaga nama baik sekolah mereka seolah menutupi,” ungkap I, pada Selasa, 30 September 2025.
BACA JUGA: Polres Kukar Segera Limpahkan Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes ke Kejaksaan
BACA JUGA: Oknum Pengacara di Kutim Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, 4 Korban Mulai Buka Suara
Kasus ini mulai terkuak setelah salah seorang korban memberanikan diri untuk menceritakan pengalaman pahitnya kepada orang tua. Dari pengakuan itu, keberanian korban lain pun muncul hingga akhirnya jumlah korban yang terdata semakin banyak.
I mengungkapkan bahwa aksi bejat para pelaku sudah berlangsung sejak setahun terakhir. Bahkan ada dugaan, salah satu pelaku pernah melakukan perbuatan serupa pada momen perayaan 17 Agustusan tahun 2025 lalu, di area WC kantor desa.
“Kalau terus dibiarkan, bisa saja anak-anak lain ikut jadi korban berikutnya. Kami berharap ada tindakan tegas,” tegasnya.
Berdasarkan informasi, para pelaku sempat menonton video tidak senonoh sebelum melancarkan aksinya. Mereka melakukan perbuatan itu baik secara bergantian maupun bersama-sama di berbagai lokasi berbeda.
BACA JUGA: 2 Pengurus Pesantren di Balikpapan Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Santri
BACA JUGA: Marak Pelecehan Seksual terhadap Anak, DPPKBP3A Berau Ajak Semua Pihak Perkuat Pengawasan
Saat ini para orang tua korban telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT P2TP2A) Kukar. Harapan besar disampaikan agar aparat bisa serius menangani kasus ini.
“Kami ingin ada keadilan. Kalau perlu, pelaku yang masih sekolah ini dibina khusus atau dikeluarkan agar tidak ada lagi korban baru,” lanjut I.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
