Bankaltimtara

Kepala DP3A Kutim Resmi Buka FGD Pengarusutamaan Gender

Kepala DP3A Kutim Resmi Buka FGD Pengarusutamaan Gender

-Kepala DP3A Kutim, Idham Kholid (kiri) saat memberikan sambutan. (Sakiya/Disway)-

KUTIM, NOMORSTUKALTIM - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur, Idham Kholid, secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengarus utamaan Gender (PUG) yang digelar di Hotel Royal Victori, Rabu 19 November 2025.

Forum ini diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para narasumber yang hadir untuk memperkuat pemahaman mengenai anggaran responsif gender di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Idham Kholid menegaskan pentingnya pelaksanaan FGD sebagai ruang diskusi terbuka untuk meningkatkan pemahaman bersama mengenai penerapan PUG. 

“Kegiatan PUG ini sudah sering kita laksanakan, tetapi khusus tahun ini ada landasan hukum yang lebih kuat yang perlu benar-benar kita pahami bersama,” ujarnya.

Idham juga menyampaikan bahwa selama ini masih banyak terjadi miskonsepsi di kalangan OPD terkait makna pengarusutamaan gender. 

“Banyak yang memahami bahwa anggaran responsif gender itu identik dengan kegiatan yang hanya berfokus pada perempuan. Padahal tidak demikian,” tegasnya. 

Ia menekankan bahwa pembangunan yang inklusif dan setara menjadi dasar penting bagi kemajuan daerah.Ia menuturkan bahwa pembangunan harus memberikan manfaat bagi semua kelompok masyarakat tanpa ada yang terpinggirkan. 

“Pembangunan itu bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki, tanpa terkecuali,” kata Idham. 

Ia mengingatkan agar prinsip keadilan dan kesetaraan menjadi pedoman dalam setiap penyusunan program maupun penganggaran. Dengan hadirnya regulasi baru serta komitmen bersama, pemerintah daerah Kutim diharapkan mampu memperkuat kebijakan pembangunan yang adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh masyarakat

Kadis P3A itu juga berharap FGD ini menjadi momentum bagi setiap OPD untuk lebih memahami konsep dan teknis penganggaran responsif gender. 

“Setelah memahami konsep PUG, kita harus mampu mengaktualisasikannya melalui perencanaan dan anggaran responsif gender di dinas masing-masing,” tutupnya.(Sakiya Yusri/Adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: