Marak Pelecehan Seksual terhadap Anak, DPPKBP3A Berau Ajak Semua Pihak Perkuat Pengawasan

Marak Pelecehan Seksual terhadap Anak, DPPKBP3A Berau Ajak Semua Pihak Perkuat Pengawasan

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah.-(Foto/ Istimewa)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau memberikan tanggapan terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak yang belakangan ini marak.

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk sosialisasi, pendampingan, dan penanganan kasus. 

"Upaya ini tidak bisa dilakukan tanpa adanya bantuan dari pihak lain. Untuk itu saya meminta kita semua harus bersinergi, tidak bisa kami sendiri," kata Rabiatul, Senin (9/6/2025).

Rabiatul menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak yang dimulai dari keluarga sendiri. 

BACA JUGA: Guru Ngaji di Berau Ditangkap Polisi setelah Kepergok Lecehkan Santriwati di Rumahnya

BACA JUGA: Selama 4 Tahun Gauli Anak Kandungnya Sendiri, Seorang Ayah di Berau Mengaku Khilaf

Ia mengingatkan agar orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya, terutama ketika mereka keluar rumah dan beraktivitas pada malam hari.

“Kalau bukan dari keluarga sendiri, mau siapa lagi. Kalau anak jalan, jam 10 lah sudah dikontak anaknya suruh pulang,” ujarnya.

Dirinya juga mengajak semua pihak untuk aktif melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani. 

DPPKBP3A memiliki Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang siap memberikan pendampingan kapan saja.

BACA JUGA: Tolak Perintah, Anak Sendiri Dipukuli dengan Turus Ulin dan Diseret hingga Luka-luka

BACA JUGA: Ancam Sebar Foto Syur, Anggota KPU Berau Diduga Lecehkan Bawahannya

“Kita juga punya UPT PPA. Artinya kalau malam ada laporan, malam itu juga langsung diberikan pendampingan,” tegasnya.

Rabiatul berharap, seluruh kelompok yang telah dibentuk mendukung upaya pencegahan kasus kekerasan seksual anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: