174 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Kukar, Pemkab Jalin Kerja Sama Cetak Psikolog
Penandatangan MOU Pemkab Kukar Bersama UII.-istimewa-Prokopim
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Sepanjang tahun 2025 tercatat sudah ada 174 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kutai Kartanegara (Kukar).
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta untuk mencetak lulusan psikolog yang siap membantu penyelesaian masalah sosial di daerah.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono bersama Dekan Fakultas Psikologi UII Yogyakarta Qurotul Uyun di Kampus UII, Rabu 22 Oktober 2025 lalu.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono dan Dekan Fakultas Psikologi UII Yogyakarta, Qurotul Uyun.
BACA JUGA:Pemkab Kukar Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Normalisasi Irigasi dan Jalan Tani Loa Ipuh
Sekda Sunggono yang hadir bersama Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kukar Hero Suprayetno, Kabag Kerja Sama Setda Kukar Ismi Nurul Huda, Kabid Pengembangan SDM ASN BPSDM Kukar Mukdan Syahrani, serta perwakilan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), menegaskan bahwa kerja sama ini juga diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan sosial di daerah, termasuk isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Selama tahun 2025 ini sudah ada 174 kasus yang masuk ke BP3A, dan Pemkab Kukar menaruh perhatian khusus ke arah ini,” ungkap Sunggono ketika dikonfirmasi, pada Jumat 24 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa dalam program kerja sama tersebut, mahasiswa asal Kukar yang tengah menempuh pendidikan di UII nantinya akan diberikan kesempatan untuk mengikuti program magang di berbagai unit pelayanan publik daerah.
Lokasi penempatan antara lain di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, pusat pembelajaran keluarga, serta kantor kecamatan yang memiliki layanan masyarakat.
“Disaat mereka magang nanti akan kita beri target kinerja yang jelas, sehingga apa yang mereka kerjakan benar-benar menghasilkan output dan outcome nyata,” katanya.
Menurutnya, mahasiswa asal Kukar yang menempuh pendidikan di luar daerah tidak hanya harus unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki akhlak yang baik agar siap mengabdi saat kembali ke daerah.
“Kita juga menginginkan anak Kukar yang berkuliah di luar, selain terdidik ilmunya juga terdidik akhlaknya. Mereka harus punya IP 3 plus yang tidak boleh menurun. Jika ada yang nilainya turun atau berperilaku tidak baik, maka akan distop dan diberhentikan dari program ini,” tegasnya.
Kerja sama antara Pemkab Kukar dan UII ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan Beasiswa Kukar Idaman, yang kini dikembangkan dalam program Kukar Idaman Terbaik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

