Bankaltimtara

Cegah Nikah Siri, Kemenag Kutim Bakal Gelar Nikah Massal di Sangatta

Cegah Nikah Siri, Kemenag Kutim Bakal Gelar Nikah Massal di Sangatta

Kepala Kemenag Kutim, Ahmad Barkati.-Sakiya/Disway Kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Kementerian Agama (Kemenag) Kutim kembali menyiapkan program pernikahan massal tahun ini.

Kegiatan akan dipusatkan di Kecamatan Sangatta sebagai upaya menekan praktik pernikahan siri di masyarakat.

Kepala Kemenag Kutim, Ahmad Barkati, mengatakan program nikah massal merupakan langkah konkret negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri, khususnya perempuan dan anak.

Ia menjelaskan, kegiatan serupa telah sukses dilaksanakan pada tahun sebelumnya di Kecamatan Teluk Pandan, dengan melibatkan belasan pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.

BACA JUGA:Pemkab Kutim Terapkan Pendekatan Genetika Darah untuk Tingkatkan Kinerja ASN

“Beberapa minggu lalu kita melaksanakan nikah massal di Teluk Pandan dengan jumlah 16 pasangan. Tahun ini kami berencana melanjutkan program tersebut di wilayah Sangatta,” ujar Ahmad Barkati saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 5 Desember 2026 lalu.

Menurutnya, masih banyak pasangan yang hidup dalam ikatan pernikahan siri tanpa pencatatan negara.

BACA JUGA: Hari Pertama Masuk Sekolah, Pelajar SD di Kutim dapat Susu Gratis dari Pemerintah

Hal ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial di kemudian hari.

Ahmad menegaskan, dampak paling besar dari pernikahan yang tidak tercatat sering kali dirasakan oleh perempuan dan anak.

Ketidakjelasan status hukum dapat memicu kerentanan, baik secara administratif maupun psikologis.

Ia mencontohkan, perempuan yang hamil dari pernikahan siri kerap mengalami tekanan mental akibat tidak adanya kepastian hukum atas status perkawinannya.

BACA JUGA:Dana Desa Tepian Indah di Kutim Turun Tajam, Dari Rp 1,2 Miliar jadi Rp 340 Juta

“Dampak psikis pada ibu sangat mungkin terjadi, dan itu bisa berpengaruh pada kondisi kehamilan hingga tumbuh kembang anak setelah lahir,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: