Bankaltimtara

Dua Korban Disodori Damai, Proses Hukum Kasus Guru Ngaji di Kaubun Dinilai Lamban

Dua Korban Disodori Damai, Proses Hukum Kasus Guru Ngaji di Kaubun Dinilai Lamban

ilustrasi tentang ancaman pelecehan, menggambarkan kerapuhan anak di bawah bayang-bayang kekerasan.-istimewa-

KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru ngaji di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur (Kutim), kembali menjadi sorotan.

Warga menilai penanganan perkara ini berjalan lamban, bahkan dikhawatirkan ada upaya untuk meredam agar tidak mencuat ke publik.

Peristiwa dugaan pelecehan ini terjadi di sebuah rumah ibadah di Kaubun, saat kegiatan belajar mengaji berlangsung.

Korban disebut merupakan anak-anak perempuan di bawah umur yang sedang menimba ilmu agama.

Pelapor, Ajis Supangat, menyebut sedikitnya ada empat korban yang mengalami pelecehan.

BACA JUGA : Komisi C DPRD Kutim Dorong Pemekaran Kutai Utara, Dinilai Layak Berdiri Sendiri

Dari jumlah itu, dua di antaranya disebut telah diajak untuk menyelesaikan masalah secara damai, sementara dua lainnya hingga kini masih menuntut keadilan melalui jalur hukum.

“Kasus ini bukan masalah pribadi. Ini menyangkut perlindungan anak-anak kita. Tidak boleh diselesaikan dengan damai begitu saja,” tegas Ajis, Minggu 24 Agustus 2025.

Sejak kasus ini mencuat, keluarga korban telah menempuh berbagai langkah. Mulai dari melapor ke Ketua RT, perangkat desa, hingga ke Kapolsek Kaubun.

Bahkan laporan juga sudah disampaikan ke Bupati Kutim dan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

BACA JUGA : PN Samarinda Tegaskan Mekanisme Restitusi: Bayar, Sita, atau Kurungan

Terakhir, kasus ini dilimpahkan ke Polres Kutim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Namun, meski laporan sudah berjalan sejak awal 2025, keluarga korban mengaku masih diliputi kegelisahan karena belum ada kepastian hukum.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) memang telah diterima, namun pelapor menilai proses hukum terkesan lambat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait