Bankaltimtara

Polresta Samarinda Tangkap 47 Tersangka Sepanjang Juli 2025, Kasus Curanmor Mendominasi

Polresta Samarinda Tangkap 47 Tersangka Sepanjang Juli 2025, Kasus Curanmor Mendominasi

Pencurian motor mendominasi kasus kriminalitas yang diungkap jajaran Polresta Samarinda.-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

BACA JUGA: Pelaku Curanmor di Samarinda Ditangkap Berkat Rekaman CCTV, Motor Sudah Dipreteli

Berkat kerja sama antara Unit Jatanras Satreskrim dan Polsek Samarinda Kota, para sindikat itu berhasil ditangkap dalam waktu singkat.

Penyidik tidak menemukan indikasi bahwa kasus-kasus ini merupakan bagian dari sindikat atau kelompok kriminal tertentu.

"Mereka (47 orang) ini bergerak sendiri-sendiri. Tidak ada jaringan, tapi tetap berbahaya karena sifatnya tersembunyi dan sangat personal," imbuh Hendri.

Selain itu, beberapa barang bukti yang disita dari para tersangka di antaranya; TV, kulkas, kipas angin, daun pintu, jendela, perhiasan emas, laptop, hard disk, burung murai dan barang milik perusahaan pelayaran di kawasan pelabuhan.

BACA JUGA: Sindikat Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Samarinda Dibekuk di NTT, Satu Tewas Jatuh dari Plafon

Menanggapi peningkatan angka kriminalitas ini, Polresta Samarinda langsung mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkanwilayah hukum.

Polsek jajaran juga diminta memperkuat pengawasan lapangan, melakukan patroli gabungan, dan menghidupkan kembali sistem keamanan berbasis komunitas seperti siskamling dan polisi RW.

"Kami tidak ingin masyarakat hanya jadi objek korban. Kami ingin mereka juga menjadi pelaku keamanan di lingkungan masing-masing," tegas Hendri.

Kapolresta juga mengingatkan pentingnya sistem pengawasan lingkungan berbasis partisipasi. Pihak kepolisian mengimbau agar warga Samarinda lebih waspada dan tidak memberikan celah kepada pelaku kejahatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait