Sindikat Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Samarinda Dibekuk di NTT, Satu Tewas Jatuh dari Plafon
Polisi menunjukkan barang bukti hasil kejahatan sindikat pencurian dalam konferensi pers di Mapolsek Samarinda Kota, Rabu (16/7/2025).-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Aksi sindikat pencurian dengan modus pecah kaca mobil lintas pulau akhirnya terhenti di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aparat gabungan dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan NTT membekuk kawanan ini setelah perburuan panjang sejak awal Juli 2025.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan, 4 pelaku yang diburu hingga ke NTT, yakni H, VA, BR, dan S.
Namun, dalam penggerebekan pada Minggu 6 Juli 2025, BR tewas akibat terjatuh dari plafon kamar mandi hotel saat mencoba melarikan diri dari kepungan polisi.
BACA JUGA: 2 Pelaku Pencurian 10 Tabung Gas di Kembang Janggut Ditangkap, 1 Pelaku Masih Buron
Terkait kematian tersangka BR, Hendri menjelaskan, saat polisi mengetuk pintu kamar, BR panik dan mencoba melarikan diri dengan memanjat plafon kamar mandi.
"Dia naik ke plafon, tapi tidak memahami konstruksinya. Plafon yang diinjak ternyata tidak cukup kuat menahan berat badannya, sehingga dia terjatuh ke lantai," jelas Hendri, Rabu 16 Juli 2025 di Mapolsek Samarinda Kota.
Tubuh BR menghantam ubin dengan keras. Ia sempat dilarikan ke RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang, namun meninggal dunia dua hari kemudian akibat luka dalam.
Pelaku S yang satu kamar dengan BR berhasil diamankan tanpa perlawanan. Begitu juga dengan H dan VA. Mereka telah dibawa ke Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Motor di Samarinda, Terungkap Berkat CCTV
Kapolres menyebut, para pelaku bukan kelompok kriminal musiman, melainkan residivis kambuhan yang saling mengenal dari pertemuan di penjara.
"Para pelaku ini saling kenal bukan karena keluarga, tetapi karena pernah menjalani hukuman bersama. Dari pertemuan di balik penjara itulah mereka merencanakan aksi ketika sama-sama bebas," ungkap Hendri.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah 3 kali menjalankan aksi serupa dengan modus pecah kaca kendaraan.
Aksi pertama dilakukan di Yogyakarta dengan sasaran barang elektronik."Yang pertama di Jogja, dapat laptop," ujar salah satu tersangka saat diperiksa penyidik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
