Bankaltimtara

3 Pengedar Narkoba Ditangkap di Berau dengan Barang Bukti 1 Kg Sabu

3 Pengedar Narkoba Ditangkap di Berau dengan Barang Bukti 1 Kg Sabu

Tiga tersangka beserta sabu 1 kg diamankan di Mapolres Berau.-IST/Polres Berau-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau menangkap 3 pengedar sabu di Lempake, Kecamatan Biatan, Berau, Jumat 11 Juli 2025.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengungkapkan, ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MN (22), FE (32), dan YU (35) dengan barang bukti sabu seberat 1,017 gram atau 1 kg lebih.

Selain sabu yang dikemas dalam 1 bungkusan besar, polisi juga menyita 1 bungkus plastik bekas pembungkus sabu berwarna ungu, 2 unit handphone, dan 1 unit mobil warna silver yang digunakan oleh para tersangka.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah Biatan dan Talisayan. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan sejak pukul 09.30 Wita dan berhasil menangkap para tersangka 2 jam kemudian," jelas Agus Priyanto, Sabtu 12 Juli 2025.

BACA JUGA: Polres Berau Musnahkan 1.895 Gram Sabu dan 40,7 Gram Ganja, Tersangka Sebagian Besar Residivis

BACA JUGA: Pernah Dipenjara 5 Tahun, Pria di Sebulu Kembali Ditangkap karena Sabu

AKP Agus mengatakan, bahwa penggeledahan dilakukan di lokasi kejadian dengan disaksikan oleh warga sekitar.

Setelah ditemukan barang bukti, ketiga tersangka langsung diamankan ke Mapolres Berau untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami akan terus gencar melakukan penindakan agar peredaran narkotika tidak semakin meluas di Kabupaten Berau,” tegasnya.

BACA JUGA: BNNP Kaltim Musnahkan 4,5 Kg Sabu, Tangkap Kurir Asal Malaysia dan Aceh

BACA JUGA: Residivis Kasus Narkoba di Balikpapan Ditangkap Lagi, Polisi Sita 5 Paket Sabu

Dia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait