Harga LPG 3 Kg Masih di Atas HET, Diskoperindag Berau Siapkan Sanksi Pencabutan Izin
Salah satu pangkalan penjual gas elpiji 3 kilogram di Tanjung Redeb.-Azwini/Disway Kaltim-
Selain distribusi, Diskoperindag juga menyoroti faktor teknis yang mempengaruhi harga, yakni kondisi tabung gas. Disperindagkop juga menemukan adanya tabung bocor atau tidak sesuai standar SNI, sehingga menambah beban pangkalan.
Pertamina, kata Hotlan, sudah berkomitmen memperbaiki dengan mengganti sekitar 3.000 tabung baru setiap bulan.
“Jadi tidak ada lagi alasan bagi agen maupun pangkalan untuk menaikkan harga. Pemerintah sudah atur, distribusi sudah diperbaiki, tabung pun diganti terus. Tinggal komitmen mereka saja,” tambahnya.
Hotlan juga menyebu adanya informasi dari Pertamina mengenai kajian penyamaan harga LPG 3 kilogram secara nasional pada 2026.
BACA JUGA:Pro-Kontra Franchise Makanan di Berau Buka 24 Jam, Ini Catatan dari Pemkab
Namun, ia menegaskan wacana tersebut belum final karena masih diteliti oleh sejumlah universitas.
“Kalau pun kebijakan itu jadi diberlakukan, tentu tujuannya untuk pemerataan. Tapi selama belum ada keputusan resmi, semua tetap berpedoman pada HET yang berlaku di Berau,” kata Hotlan.
Diskoperindag memastikan sidak akan terus dilanjutkan di seluruh kecamatan. Jika setelah sosialisasi masih ditemukan pelanggaran, sanksi tegas berupa pencabutan izin akan diberlakukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
