Sengketa Lahan SDN 001 Pulau Derawan, Dedy Okto Sebut Penyelesaian Harus Berpihak pada Pemilik Sah
RDP DPRD Berau terkait sengketa lahan SDN 001 Pulau Derawan.-(Foto/ Istimewa)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Persoalan lahan SDN 001 Pulau Derawan kembali muncul.
Pasalnya, ahli waris tanah tempat sekolah berdiri kembali mengklaim hak atas lahan tersebut.
Sengketa ini membuat pengembangan fasilitas sekolah terhambat.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menegaskan penyelesaian konflik harus berpihak pada pemilik lahan yang sah.
BACA JUGA: Penggembokan Pagar SMPN 01 Bidukbiduk, Abdul Waris: Itu Masuk Tindak Pidana
BACA JUGA: Pintu Pagar SMPN 01 Bidukbiduk Digembok, Siswa Siswi Masuk ke Sekolah Lewat Celah Pagar
Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah mengakui adanya pembayaran kepada ahli waris, meski belum jelas bentuk penyelesaiannya.
"Pemkab harus segera memberikan kepastian. Kalau tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, bisa jadi ini berujung ke pengadilan. Itu jelas memberatkan pihak ahli waris,” kata Dedy, Selasa (10/6/2025).
Dedy telah memberikan waktu 2 minggu kepada pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi lintas instansi dan menghasilkan solusi.
"Jika tidak segera ada hasil, maka DPRD akan mempertimbangkan langkah lanjutan," tegasnya.
BACA JUGA: Pemkab Mahulu Bentuk Tim Khusus Selesaikan Sengketa Lahan di Tiga Kampung
BACA JUGA: Dipercaya Simpan Uang Sengketa Waris Rp500 Juta, Kades Bai Jaya Malah 'Gelap Mata'
Di sisi lain, Asisten I Setkab Berau, Hendratno, menyampaikan bahwa persoalan ini tidak sederhana.
Saat ini, tim dari 3 instansi, yakni Dinas Pertanahan, Bidang Aset, dan pihak sekolah sedang menelusuri dokumen dan aspek administratif kepemilikan tanah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
