Sengketa Lahan SDN 001 Pulau Derawan, Dedy Okto Sebut Penyelesaian Harus Berpihak pada Pemilik Sah
RDP DPRD Berau terkait sengketa lahan SDN 001 Pulau Derawan.-(Foto/ Istimewa)-
“Semua proses administratif sedang kami telusuri. Fokus utama kami adalah agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan,” kata Hendratno.
Ia juga menekankan pentingnya verifikasi dokumen dan keabsahan kepemilikan tanah.
BACA JUGA: Atribut Damkar Disalahgunakan untuk Aksi Kriminal, BPBD Berau Angkat Bicara
Meski hak masyarakat harus dihormati, pemerintah tidak bisa gegabah dalam mengambil keputusan.
“Kami ingin tata kelola yang jelas. Semua masukan dari pihak terkait akan kami sampaikan kepada kepala daerah sebagai bahan pertimbangan untuk keputusan akhir,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan bahwa aktivitas pendidikan di SDN 001 Pulau Derawan tetap berjalan normal.
Ia memastikan tidak ada pemblokiran atau gangguan dari pihak ahli waris terhadap operasional sekolah.
BACA JUGA: Jembatan Gunung Tabur Rampung, Kapal Penyeberangan Tanjung ke Gunung Tabur Kian Sepi
BACA JUGA: Disbudpar Berau Ungkap Kelebihan dan Kekurangan Pulau Kakaban Dikelola Provinsi
“Yang terpenting adalah anak-anak tetap bisa sekolah. Itu amanat Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya.
Namun Mardiatul mengakui, rencana pengembangan sekolah terhambat karena status lahan yang belum jelas.
Kebutuhan ruang kelas tambahan belum bisa dipenuhi karena tidak bisa dilakukan pembangunan.
“Selama ini sekolah masih kekurangan ruang kelas. Tapi karena status lahan belum tuntas, kami belum bisa bergerak untuk pembangunan,” jelasnya.

Lahan SDN 001 Pulau Derawan diklaim oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris.-(Foto/ Istimewa)-
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

