Pindah Domisili Tidak Perlu Pulang ke Daerah Asal, Pendatang di Berau Bisa Ajukan Permohonan Bantuan Pindah

Disdukcapil Berau memberikan kemudahan bagi pendatang untuk mengurus pindah domisili.-(Disway Kaltim/ Rizal)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau mencatat, jumlah penduduk Berau mengalami peningkatan dari 235.756 jiwa pada semester 1-2020 menjadi 299.005 jiwa pada semester II-2024.
Tingginya arus migrasi dari daerah luar ke Kabupaten Berau dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengungkapkan, selain dari data ini, masih ada banyak pendatang yang telah menetap lebih dari satu tahun di Berau, tapi belum mengurus kepindahan domisili dari daerah asal untuk masuk ke Berau.
Menyikapi hal ini, Disdukcapil Berau menerapkan kebijakan untuk mempermudah proses pindah domisili tanpa perlu pulang ke daerah asal untuk mengurus surat pindah.
BACA JUGA: Persiapkan Bonus Demografi, Berau Genjot Program Sekolah Siaga Kependudukan
BACA JUGA: Gratis! Seluruh Layanan Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Berau
“Pendatang bisa mengajukan permohonan bantuan pindah dengan mengisi formulir khusus di Disdukcapil Berau,” kata David, Senin (9/6/2025).
Setelah mengisi formulir khusus, maka yang bersangkutan tinggal menunggu saja.
Selanjutnya, untuk proses pindah domisilinya akan diurus oleh Disdukcapil Berau dengan berkoordinasi ke Disdukcapil daerah asal warga yang mengurus pindah domisil tersebut.
“Jadi tidak perlu pulang dan mengeluarkan biaya besar untuk pindah memilih,” ujarnya.
BACA JUGA: Disdukcapil Berau Mencatat Terjadi Peningkatan Pertumbuhan Penduduk di Tahun 2024
BACA JUGA: BPS Berau Klaim Jumlah Penduduk Miskin Menurun
Selain itu, Disdukcapil Berau juga aktif melakukan sosialisasi melalui media sosial serta bekerja sama dengan pemerintah kampung dan kecamatan untuk mendorong penduduk yang telah menetap lebih dari satu tahun untuk segera mengurus pindah domisili.
“Harapan kami, pendatang yang ke Berau untuk bekerja atau menetap membawa surat pindah sejak awal agar mempermudah proses administrasi di kemudian hari,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: