Atribut Damkar Disalahgunakan untuk Aksi Kriminal, BPBD Berau Angkat Bicara

Atribut Damkar Disalahgunakan untuk Aksi Kriminal, BPBD Berau Angkat Bicara

Keterangan foto : Kepala Bidang Kedaruratan & Logistik BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kebupaten Berau, Nofian Hidayat.-azwini/disway kaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM- Penyalahgunaan atribut pemadam kebakaran dalam kasus pembakaran rumah di Tanjung Redeb, direspons Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau.

Dua pelaku yang mengaku sebagai relawan damkar mengenakan wearpack dan perlengkapan pemadam saat menjalankan aksinya.

Berdasarkan dari pengakuan pelaku, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau menepis dengan tegas pengakuan pelaku.

Institusi tersebut memastikan, tak satu pun dari keduanya tercatat sebagai bagian dari struktur resmi, baik sebagai pegawai maupun relawan yang diakui.

BACA JUGA:Marak Pelecehan Seksual terhadap Anak, DPPKBP3A Berau Ajak Semua Pihak Perkuat Pengawasan

BACA JUGA:Pindah Domisili Tidak Perlu Pulang ke Daerah Asal, Pendatang di Berau Bisa Ajukan Permohonan Bantuan Pindah

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat, menyebutkan, berdasarkan pengecekan administrasi dan legalitas, kedua pelaku tidak memiliki keterikatan struktural apa pun dengan lembaganya.

Pelaku berinisialE R katanya bukan merupakan warga Berau. Sementara satu pelaku MR merupakan warga asli Berau.

“Mereka bukan honorer, PTT, outsourcing, relawan resmi, maupun bagian dari MPA (Masyarakat Peduli Api) atau MPB (Masyarakat Peduli Bencana),” tegas Nofian saat ditemui di kantornya, Selasa (10/6/2025).

Kedua pelaku, ER dan MR, sebelumnya mengaku sebagai relawan pemadam kebakaran yang ingin mendapat pengakuan atas dedikasi dan kerja mereka.

BACA JUGA:Jembatan Gunung Tabur Rampung, Kapal Penyeberangan Tanjung ke Gunung Tabur Kian Sepi

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah atribut damkar. Termasuk seragam dan perlengkapan yang menyerupai milik petugas resmi.

Nofian menjelaskan, atribut yang digunakan pelaku seperti wearpack dan kaos berlogo damkar tidak bisa dijadikan bukti keanggotaan.

Pakaian tersebut bersifat umum dan banyak dijual bebas di pasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: