Bankaltimtara

Respons Laporan Warga soal Truk Batu Bara, Dishub Balikpapan Turunkan Tim Pantau, Ini Hasilnya!

Respons Laporan Warga soal Truk Batu Bara, Dishub Balikpapan Turunkan Tim Pantau, Ini Hasilnya!

Dishub Balikpapan merespons laporan warga terkait dugaan hauling batu bara di kawasan Kariangau.-(Disway Kaltim/ Chandra)-

BACA JUGA: Jalan Nasional Dipakai Hauling, DPRD Kaltim Minta Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab

Dishub menegaskan akan terus memantau dan melakukan pendampingan untuk mencegah potensi pelanggaran di lapangan, sekaligus memastikan aktivitas perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya bahwa Dugaan beredarnya kembali truk hauling batu bara di ruas Jalan Projakal dari arah Kariangau menuju Jalan Soekarno Hatta, memicu respons tegas dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menyatakan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana.

Saat dikonfirmasi NOMORSATUKALTIM, Andi menegaskan bahwa Balikpapan tidak memiliki wilayah eksploitasi tambang maupun dinas pertambangan yang berwenang mengelola sumber daya alam. 

BACA JUGA: Truk Pengangkut Batu Bara Kembali Beroperasi di Balikpapan

“Kalau memang disinyalir itu ilegal, maka ini sudah masuk ranah hukum. Kita dorong aparat untuk segera menindaklanjuti,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna, pada Jumat (12/9/2025).

Ia juga menyinggung pidato Presiden di Sidang MPR yang secara eksplisit melarang praktik tambang ilegal. 

“Sudah jelas, bukan hanya tidak boleh, memang tidak boleh. Dan ini harus ditertibkan,” tegas Andi.

Untuk itu DPRD Balikpapan, melalui Komisi I, menyatakan komitmennya untuk mendorong aparat penegak hukum agar segera bertindak jika ditemukan bukti-bukti kuat terkait aktivitas hauling tersebut. 

BACA JUGA: Wagub Seno Aji: Perusahaan Harus Sediakan Jalur Khusus, Solusi Persoalan Hauling Menggunakan Jalan Umum

“Kalau ada bukti yang jelas, kita harap segera diproses. Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ranah pidana,” tambah Andi. 

Ia juga mengingatkan bahwa laporan masyarakat harus menjadi perhatian serius. 

“Kemarin dicurigai oleh warga, dan itu harus ditindaklanjuti. Jangan sampai Balikpapan jadi jalur abu-abu bagi aktivitas tambang ilegal,” katanya.

DPRD menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi terhadap praktik tambang ilegal di Balikpapan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: