Bankaltimtara

Jalan Nasional Dipakai Hauling, DPRD Kaltim Minta Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab

Jalan Nasional Dipakai Hauling, DPRD Kaltim Minta Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab

Jalan umum di Kukar saat dilintasi truk pengangkut batu bara.-Disway/ Salsa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan peninjauan langsung ke kawasan Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, pada Sabtu (19/4/2025).

Hal ini bertujuan untuk memverifikasi laporan dari masyarakat terkait aktivitas pengangkutan batu bara yang melibatkan jalan umum sebagai jalur hauling.

Truk pengangkut batu bara yang melintas bersama kendaraan umum lainnya dianggap mengganggu keselamatan pengguna jalan serta berisiko merusak infrastruktur jalan nasional dan provinsi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan, bahwa keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan umum harus menjadi perhatian utama.

BACA JUGA: Warga Tolak Kendaraan Angkut Batu Bara Melewati Jalan Umum, Pemprov Diminta Bersikap!

BACA JUGA: Aktivitas Truk Batu Bara di Kariangau Balikpapan: 2020 Dimulai, 2022 Didemo, 2024 Lewat Lagi

"Kami melihat langsung bagaimana aktivitas truk pengangkut batu bara besar yang melintasi jalan yang sama dengan kendaraan umum lainnya. Kondisinya saat ini cukup membahayakan, terutama dengan kendaraan berat yang melebihi kapasitas tonase yang seharusnya," ujar Reza.

Anggota Komisi III lainnya, Arfan mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi kerusakan jalan yang disebabkan oleh penggunaan jalan nasional dan provinsi sebagai jalur hauling.

Ia menyebut, kegiatan pengangkutan batu bara ini dapat mempercepat kerusakan jalan dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan masyarakat yang beraktivitas di jalan yang sama.

"Aktivitas hauling yang melibatkan truk batu bara melalui jalan nasional atau provinsi berisiko mempercepat kerusakan jalan. Kami akan memberikan saran kepada PT KPC agar membangun flyover atau underpass, sehingga fasilitas umum tidak terganggu dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman," urai Arfan, yang mewakili daerah pemilihan Kutai Timur.

BACA JUGA: Aktivitas Tambang Lewat Jalan Umum, Gubernur Janji Segera Bersikap

BACA JUGA: Praktisi Hukum Soroti Truk Batu Bara Melintasi Jalan Umum di Balikpapan

Selain itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh menegaskan, bahwa keluhan dari masyarakat terkait penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling perlu segera ditindaklanjuti.

Ia pun mengingatkan, bagi perusahaan pertambangan yang memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan operasional harus bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.

"Laporan dari masyarakat menyebutkan bahwa lalu lintas menjadi terganggu akibat kendaraan tambang yang melintas di jalan umum," ucap Abdulloh.

Tak hanya itu, pihaknya menyoroti penggunaan Jalan Poros Sangatta-Bengalon sebagai jalur lintas silang untuk truk batu bara.

BACA JUGA: Respon Kondisi Jalan Masih Banyak yang Rusak, Presiden Prabowo Siapkan Inpres Jalan Daerah

BACA JUGA: Jalan Nasional di Kubar-Mahulu Rawan Longsor, DPRD Kaltim Desak Evaluasi Menyeluruh

Ia juga menekankan bagi perusahaan yang sudah beroperasi lama di Kutai Timur, seperti PT KPC, seharusnya memiliki tanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur alternatif agar tidak mengganggu pengguna jalan umum.

"Sebagai perusahaan besar yang sudah beroperasi puluhan tahun di Kutai Timur, PT KPC seharusnya dapat membangun flyover atau underpass agar truk batu bara tidak mengganggu jalan umum yang digunakan oleh masyarakat. Kami berharap perusahaan tambang lain, seperti PT Indexim Coalindo, juga melakukan hal yang sama," pesannya.

Selain membahas masalah infrastruktur, Komisi III DPRD Kaltim juga menyoroti tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan pertambangan.

Abdulloh mengingatkan agar perusahaan tambang harus lebih aktif dalam melakukan reklamasi pasca-tambang, dan melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA: Harga Emas di Pegadaian Turun Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi

“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan-perusahaan ini menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan mereka dengan serius," pungkas Abdulloh.

Dengan berbagai keluhan yang disampaikan oleh masyarakat serta temuan langsung dari peninjauan di lapangan, Komisi III DPRD Kaltim akan segera mengeluarkan rekomendasi kepada pihak terkait guna mendorong penyelesaian permasalahan yang terjadi di lapangan.

Sebagai informasi, Komisi III juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pembentukan kebijakan yang dapat mengatur dan mengendalikan penggunaan jalan umum untuk kegiatan operasional pertambangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait