Aktivitas Tambang Lewat Jalan Umum, Gubernur Janji Segera Bersikap

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.-salsabila/disway-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menegaskan tidak sepakat kendaraan tambang melintasi jalur umum. Hal itu disampaikan gubernur saat merespons aksi di kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/4/2025).
Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, tertutup. Tak ada satu pun peserta audiensi diizinkan membawa ponsel. Bahkan pejabat selevel gubernur pun turut meninggalkan alat komunikasi.
Di dalam ruangan, puluhan perwakilan warga dari Muara Kate, Batu Kajang, Kuaro, hingga Kutai Barat menyampaikan suara yang sama.
Mereka meminta keadilan atas teror yang dialami akibat aktivitas tambang batubara. Sekaligus mendesak pemerintah menindak tegas penggunaan jalan umum oleh truk tambang yang selama ini mengancam keselamatan warga.
BACA JUGA:Hari Pertama, 25 Warga Samarinda Seberang Ajukan Bantuan Motor Terdampak BBM
BACA JUGA:Tertipu Perantara Jual-Beli Rumah di Loa Janan, Uang Digelapkan, Sertifikat Rumah Tak Kunjung Diurus
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang memimpin langsung pertemuan, memberikan pernyataan.
"Saya sangat tidak setuju dengan kegiatan pertambangan yang menggunakan jalan umum. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga keselamatan warga," tegasnya.
Ia merespons laporan warga Muara Kate yang menyebut truk tambang melintas tanpa jeda. Hingga membuat aktivitas sehari-hari seperti mengantar anak ke sekolah menjadi berbahaya. Rudy juga menanggapi keberadaan Perda 10/2012 tentang jalan.
"Tentu perda itu harus ditegakkan, karena sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang di Pasal 91 ayat (1) menyatakan perusahaan tambang wajib membangun jalan khusus. Kecuali di ayat 4 atau 5, ada pengecualian, tapi itu pun ada kaidahnya khususnya soal keselamatan," jelasnya.
BACA JUGA:Klaim Bantuan Motor 'Brebet' di Samarinda Dimulai Besok Senin, 14 April 2025 di Kantor Kecamatan
Rudy Mas'ud juga menyinggung aktivitas perusahaan tambang dari Kalimantan Selatan yang menggunakan jalan di wilayah Kaltim.
"Ini adalah jalan Kalimantan Selatan, sementara administrasinya masuk Kaltim. Minimal perusahaan-perusahaan itu jangan lagi masuk wilayah kita," tegasnya.
Tanggapi Kasus Pembunuhan Muara Kate
Tak hanya soal jalan tambang, Rudy juga menanggapi dugaan pembunuhan berencana terhadap Russel, tokoh masyarakat adat di Muara Kate.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: