Bankaltimtara

Aktivitas Tambang Lewat Jalan Umum, Gubernur Janji Segera Bersikap

Aktivitas Tambang Lewat Jalan Umum, Gubernur Janji Segera Bersikap

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.-salsabila/disway-

Russel disebut-sebut kritis terhadap aktivitas tambang di wilayah adat mereka. Meski begitu, Rudy tidak ingin cepat berkesimpulan.

"Tapi kita tunggu proses pihak kepolisian. Insyaallah besok, jika tidak ada halangan, kita akan laksanakan Forkopimda bersama kepolisian, kejaksaan, pengadilan tinggi, dan DPRD, untuk membahas ini," ujarnya.

Setelah rapat nanti, barulah Rudy akan megambil sikap. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto membeberkan telah menerima 108 titik aduan terkait tambang ilegal di seluruh Kaltim.

BACA JUGA:Audit Tata Kelola Parkir di Samarinda Temukan Oknum Pegawai Buka Rekening Khusus Penampung

Beberapa lokasi seperti Bontang Barat dan Kutai Timur telah ditertibkan. Untuk kasus Muara Kate, karena lokasinya berada di Kalimantan Selatan namun menggunakan jalan Kaltim, ESDM akan melapor ke pemerintah pusat.

"Surat tadi sudah ditandatangani bersama Pak Gubernur, dan akan kami bawa ke Kementerian ESDM. Rencananya, menteri ESDM akan datang ke sini minggu depan. Ini akan jadi pembahasan penting," urai Bambang.

Ia menambahkan bahwa penggunaan jalan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

"Karena tidak ada izin pinjam pakai badan jalan, maka ini termasuk ilegal," pungkasnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: