Bankaltimtara

Satpol PP Balikpapan Musnahkan 37 Pom Mini dan Miras Ilegal Hasil Penyitaan Sepanjang 2024

Satpol PP Balikpapan Musnahkan 37 Pom Mini dan Miras Ilegal Hasil Penyitaan Sepanjang 2024

Pemusnahan ribuan minuman keras berbagai merek, oleh Satpol PP Kota Balikpapan, Rabu (26/2/2025).-chandra/disway-

"Ada beberapa pom mini yang kami amankan sebagai sampel sebelum memasuki Ramadan. Selama Ramadan, kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini," ujarnya.  

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun membeli BBM dari pom mini ilegal. Selain tidak memenuhi standar keamanan, menurutnya keberadaan pom mini yang tidak berizin juga berisiko menimbulkan bahaya kebakaran dan ledakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: