Pemkab PPU Kordinasi Intensif dengan Pertamina, Antisipasi Kelangkaan BBM Jelang Nataru
Kuota BBM di Kabupaten PPU diyakini bertahan hingga jelang Nataru. -Awal/Disway Kaltim-

PPU, NOMORSATUKALTIM - Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) diproyeksi meningkat signifikan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada Desember mendatang.
Mengantisipasi agar tak terjadi kelangkaan, Pemkab PPU harus gerak cepat dan proaktif berkoordinasi dengan Pertamina, atasi potensi kelangkaan BBM.
"Kebutuhan BBM Desember nanti cukup tinggi, apalagi jelang Nataru. Kami harap tak terjadi kelangkaan," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten PPU, Marlina, Minggu 9 November 2025.
Diinformasikan, Kabupaten PPU memiliki kuota BBM bersubsidi yang telah ditetapkan di awal tahun 2025, yakni; Solar: 9.397 kiloliter (KL) atau 9.397.000 liter, Pertalite: 33.188 kilo liter (KL). Jumlah ini merupakan jatah setahun penuh.
Koordinasi intensif dengan pihak Pertamina menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan ini.
Pemda telah menegaskan komitmennya untuk berperan aktif, termasuk dalam penyampaian laporan.
"Kami antisipasi dengan segera berkoordinasi sama Pertamina, begitu mendengar kabar atau laporan bahwa BBM mulai langka di SPBU," jelas dia.
Disinggung mengenai stok yang dibatasi, dan kemungkinan untuk penambahan dilakukan penambahan kuota.
Dirinya menyebut, bahwa mekanisme pengalihan dari daerah lain yang stoknya berlebih sering menjadi solusi yang diantisipasi.
"Biasanya diantisipasi ada pengalihan dari daerah lain," terangnya.
Meskipun kuota BBM ditetapkan oleh Pertamina dan disepakati di awal tahun melalui Rapat Kerja Nasional, Pemkab PPU tetap memiliki ruang untuk berkoordinasi jika kuota yang diterima dirasa kurang.
"Seluruh Kaltim diberi kuota oleh Pertamina. Namun, ada suatu hal, misal kuota agak berkurang, kita antisipasi dengan koordinasi mereka. Pasti ada solusi yang diberikan kabupaten-kota apabila terjadi kekurangan," terang Pemda.
Terkait pengajuan kuota untuk tahun mendatang, Pemda menegaskan bahwa usulan penambahan kuota diajukan berdasarkan data kebutuhan riil di lapangan.
"Kita dari Pemda mengusulkan berdasarkan jumlah penduduk, jumlah nelayan, kebutuhan petani, kita menyampaikan data-data ke bagian ekonomi, kebutuhan UMKM, petani, jumlah truknya."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
