Dibangun dengan Anggaran Rp8 Miliar, Jembatan Seburung Long Kali Kini Sudah Bisa Dilalui
Bupati Paser, dr Fahmi Fadli saat meninjau pembangunan jembatan Sungai Betung di Kecamatan Long Kali.-(Foto/ Istimewa)-
PASER, NOMORSATUKALTIM – Jembatan Seburung di Desa Sebakung, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser kini telah rampung dibangun dan dapat dilalui.
Infrastruktur yang dibangun dengan anggaran Rp8,8 miliar dari APBD 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mempermudah akses masyarakat.
Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, meninjau langsung pembangunan jembatan ini serta proyek lainnya di Kecamatan Long Kali pada Selasa (11/2/2025).
Ia menegaskan bahwa keberadaan Jembatan Seburung sangat penting sebagai penghubung tiga desa, yaitu Sebakung Taka, Sebakung Makmur, dan Sebakung, menuju pusat kecamatan Long Kali.
BACA JUGA: Pembangunan WTP SPAM di Long Kali Bisa Sampai 10.000 Sambungan Rumah
BACA JUGA: Hari Ketiga Ops Keselamatan Mahakam 2025, 38 Kendaraan di Paser Terjaring Razia
"Keberadaan infrastruktur ini sangat penting karena akan menghubungkan tiga desa yaitu Desa Sebakung Taka, Sebakung Makmur, dan Sebakung menuju ke Kecamatan Long Kali," ujar dr. Fahmi Fadli.
Jembatan Seburung dibangun dengan struktur girder komposit, memiliki bentang sepanjang 20 meter dan lebar 6 meter.
Dengan selesainya pembangunan ini, warga kini bisa menikmati akses yang lebih mudah dan aman.
Terutama dalam mendukung mobilitas harian serta distribusi hasil pertanian dan perkebunan masyarakat setempat.
BACA JUGA: DPRD Paser akan Layangkan Rekomendasi Pemecatan Direktur Perumdam Tirta Kandilo
BACA JUGA: Pembangunan Kantor Desa Pait Rampung, Telan Biaya Rp3,2 Miliar
Jembatan Betung Tunggu Jalan Penghubung
Selain Jembatan Seburung, Bupati Paser juga meninjau proyek pembangunan Jembatan Sungai Betung di Desa Mendik I, yang memiliki bentang 30 meter dengan anggaran Rp9,1 miliar.
Dari hasil peninjauan, struktur utama jembatan telah selesai dibangun, namun masih ada pekerjaan lanjutan pada jalan penghubung yang saat ini masih berupa tanah.
"Kekurangan yang ada akan dianggarkan pada 2025 agar siap digunakan masyarakat," tuturnya.
Bupati menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas pemerintah daerah, meskipun terdapat kebijakan efisiensi belanja berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
