TPP ASN Kaltim Tertinggi Sentuh Rp99 Juta, Wagub: Harus Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan Daerah
Ilustrasi ASN.-IST/Antara-
Lalu, Kepala Satpol PP: Rp42 juta; Kepala biro: Rp40,5 juta–Rp44,55 juta; Direktur RS kelas B dan RS khusus kelas A: Rp36 juta; dan Pejabat fungsional utama: Rp27 juta–Rp29,7 juta.
Kekhawatiran atas beban belanja pegawai semakin mencuat setelah alokasi dana transfer dari pusat ke Kaltim tahun 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp2,4 triliun, jauh lebih rendah dibanding potensi kebutuhan daerah.
BACA JUGA: Realisasi Gratispol Pendidikan Masih Jauh dari Pagu Rp750 Miliar, Baru di Angka Rp150 Miliar
BACA JUGA: Mahyunadi Ingatkan, Belanja Pegawai Tidak Boleh Melebihi 30 Persen dari APBD
Seno Aji menyebut, Pemprov Kaltim telah mengetahui informasi terkait dokumen rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 yang beredar sejak akhir September lalu. Namun, pihaknya masih menunggu kepastian resmi dari Kementerian Keuangan.
"Yang tahun 2025 itu kan sudah memang anggarannya ada, sudah turun. Tapi kan enggak banyak itu, sekitar Rp1 triliun saja. Nah, itu kan masih 2026 harus turun lagi. Di tahun 2026 itu kemungkinan sekitar Rp2,4 triliun atau Rp2,5 triliun lah. Sekitar itulah. Cuma kita belum mendapatkan bocoran resmi dari Kementerian Keuangan," kata Seno.
Penurunan alokasi tersebut, kata Seno, berpotensi berdampak pada program strategis daerah jika tidak diimbangi efisiensi belanja pegawai.
Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara insentif ASN dan kemampuan membiayai proyek publik, termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan layanan dasar.
BACA JUGA: Belanja Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Wamendagri: Percepat Realisasi APBD 2025
BACA JUGA: Hadapi Dinamika Transfer ke Daerah, Ini 4 Langkah Menurut Mendagri yang Perlu Dilakukan Pemda
Sejumlah pengamat kebijakan publik sebelumnya menilai, besaran TPP ASN harus disusun dengan memperhatikan prinsip kinerja dan kemampuan fiskal daerah, bukan sekadar kesetaraan jabatan.
Pemberian tunjangan tinggi tanpa indikator kinerja yang jelas berisiko menimbulkan ketimpangan dalam struktur penghasilan aparatur.
Seno Aji menegaskan, bahwa evaluasi TPP tidak dimaksudkan untuk menurunkan semangat ASN, melainkan memastikan keberlanjutan fiskal daerah.
"Kita ingin semuanya proporsional. Kalau pendapatan daerah turun, tentu kita harus realistis juga dalam kebijakan belanja," tuturnya.
BACA JUGA: APBD Paser 2026 Terancam Merosot, Wabup Paser: TKD Jangan Dipangkas Berlebihan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
