Hadapi Dinamika Transfer ke Daerah, Ini 4 Langkah Menurut Mendagri yang Perlu Dilakukan Pemda
Mendagri, Tito Karnavian-IST/Antara-
BOGOR, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah daerah (Pemda) diminta memperkuat strategi agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan optimal meskipun terjadi perubahan skema Transfer ke Daerah (TKD).
Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait langkah antisipatif dalam menyikapi dinamika TKD.
“Perlu ada strategi yang jelas agar dinamika Transfer ke Daerah tidak mengganggu program pembangunan maupun pelayanan masyarakat,” kata Tito dikutip dri Disway.id, Selasa 30 September 2025.
Koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus dilakukan, khususnya terkait pertimbangan kapasitas fiskal masing-masing daerah.
BACA JUGA: APBD Paser 2026 Terancam Merosot, Wabup Paser: TKD Jangan Dipangkas Berlebihan
BACA JUGA: Dana Transfer Pusat Kian Seret, Wagub Kaltim: Ada Daerah Hanya Terima Rp5 Miliar
Dengan begitu, Pemda diharapkan tetap mampu menjalankan kewajiban sesuai Undang-Undang, termasuk pelayanan dasar masyarakat.
Tito memaparkan, ada 4 langkah yang perlu diperhatikan Pemda. Pertama, efisiensi anggaran; pos yang bisa ditekan antara lain perjalanan dinas, rapat, serta pemeliharaan sarana dan prasarana kantor.
Kedua, menggali potensi pendapatan baru tanpa membebani masyarakat kecil; misalnya, pajak alat berat, pajak restoran, dan pajak air tanah.
Ketiga, memanfaatkan program prioritas pemerintah pusat di daerah; sinergi dengan agenda nasional akan memperkuat pembangunan daerah.
BACA JUGA: Dana Transfer Pusat Terpotong, Pemkot Bontang Sasar CSR Perusahaan Selaraskan Program Pembangunan
BACA JUGA: Pembangunan Daerah Masih Bergantung Dana Transfer, Wali Kota Balikpapan Berharap Tak Ada Pemotongan
Lalu keeempat, mendorong lahirnya inovasi daerah; contohnya membuka peluang ekspor. Terobosan semacam ini dinilai dapat menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperluas akses pasar internasional.
“Daerah harus berani mencari terobosan baru sesuai potensi wilayah masing-masing. Dengan begitu, meskipun terjadi dinamika TKD, roda pembangunan tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disway.id
