Bankaltimtara

Wali Kota Samarinda Dukung Imbauan Mendagri Tunda Perjalanan Dinas

Wali Kota Samarinda Dukung Imbauan Mendagri Tunda Perjalanan Dinas

Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rahmat/Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan dukungan penuh terhadap imbauan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar kepala daerah menunda perjalanan ke luar negeri maupun luar daerah yang tidak mendesak.

Ia mengatakan, langkah tersebut relevan dengan kondisi nasional. Juga maraknya demo yang terjadi di beberapa daerah yang menyebabkan pemerintah harus mengambil langkah tegas terhadap pemerintah daerah, salah satunya menunda perjalanan keluar negeri.

“Imbauan itu sangat tepat, bahkan bukan hanya perjalanan ke luar negeri. Perjalanan dinas keluar daerah yang sifatnya tidak terlalu urgen juga sebaiknya ditunda,” kata Andi Harun, Rabu 3 September 2025.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut memiliki dua tujuan utama. Pertama, sebagai bentuk konsentrasi kepala daerah untuk menjaga situasi daerah tetap kondusif, aman, dan damai. Kedua, merupakan bagian dari upaya penghematan anggaran pemerintah.

BACA JUGA: Perintah Mendagri untuk Pejabat di Daerah: Dilarang Flexing, Dilarang ke Luar Negeri

BACA JUGA: Satpol PP Siap Tegakkan Aturan Baru terkait Pemasangan Reklame di Samarinda

"Berbagai kegiatan kedinasan yang tidak mendesak tetap bisa dijalankan melalui teknologi daring, seperti rapat virtual atau Zoom meeting. Dengan begitu, efektivitas pemerintahan tetap terjaga tanpa harus mengorbankan efisiensi," jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Harun menyebut keputusan yang diambil Kemendagri sudah cukup tepat. Ia mengimbau agar para pejabat daerah agar fokus di daerahnya masing- masing yang tengah dilanda demo dan perusakan fasilitas publik oleh masyarakat.

“Dalam kondisi akhir-akhir ini, kepala daerah memang dituntut lebih fokus di wilayahnya masing-masing, sekaligus bijak dalam menggunakan anggaran. Dengan demikian, stabilitas daerah dan efisiensi biaya bisa tercapai bersamaan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait