Bankaltimtara

Buntut Ketidakjelasan TPP Bikin 2 Dokter di Berau Mundur, RSUD Abdul Rivai Minta Nakes Bertahan

Buntut Ketidakjelasan TPP Bikin 2 Dokter di Berau Mundur, RSUD Abdul Rivai Minta Nakes Bertahan

Humas RSUD dr. Abdul Rivai, Dani Apriat Maja-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM — Polemik pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga medis berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 membuat 2 tenaga kesehatan di Berau memutuskan mengundurkan diri.

Perwakilan CPNS Fungsional Tenaga Kesehatan Berau, Putri mengatakan, kedua tenaga medis itu terdiri dari seorang dokter umum dan seorang ahli gizi.

Menurutnya, langkah itu diambil karena kebijakan TPP yang diterapkan tidak sesuai dengan aturan jabatan fungsional.

“Masalah TPP ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2022, tetapi dilakukan pembiaran. Kami khawatir, ke depan banyak tenaga kesehatan, terutama dokter, yang akan berpikir ulang untuk bertugas di Berau,” ujar Putri didampingi rekan sejawatnya saat ditemui baru-baru ini.

BACA JUGA: CPNS Formasi 2024 Nakes Berau Perjuangkan Pembayaran TPP Sesuai Aturan, Ombudsman RI Turun Tangan

BACA JUGA: Bupati Berau Geram, Dokter Spesialis RSUD Abdul Rivai Absen Kerja: Lebih Baik Mundur Saja

Ia menambahkan, ketidakpastian tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada minat dokter baru untuk bergabung di daerah.

“Sekarang tenaga kesehatan pasti mencari tahu dulu kondisi di lapangan. Kalau mendengar TPP saja belum jelas, mereka bisa mengurungkan niat datang ke sini,” ucapnya.

Diketahui, beberapa tenaga kesehatan yang memperjuangkan kejelasan TPP tersebut bertugas di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk RSUD dr. Abdul Rivai, rumah sakit rujukan utama milik Pemerintah Kabupaten Berau.

Menanggapi situasi tersebut, Humas RSUD dr. Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, tidak menampik bahwa sejumlah dokter di lingkungan rumah sakit turut menyuarakan persoalan TPP.

BACA JUGA: Desak Pemkab Tuntaskan Polemik TPP Nakes, Feri : Jangan Tuntut Layanan Maksimal Kalau Hak Mereka Tak Jelas

BACA JUGA: TPP ASN Kaltim Tertinggi Sentuh Rp99 Juta, Wagub: Harus Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan Daerah

Ia menyebut, hal itu merupakan bentuk keresahan pribadi para tenaga medis terhadap kebijakan yang belum jelas.

Namun, sebagai institusi pelayanan publik, pihak rumah sakit hanya bisa mengimbau para tenaga kesehatan agar tetap bekerja dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait