Bankaltimtara

Desak Pemkab Tuntaskan Polemik TPP Nakes, Feri : Jangan Tuntut Layanan Maksimal Kalau Hak Mereka Tak Jelas

Desak Pemkab Tuntaskan Polemik TPP Nakes, Feri : Jangan Tuntut Layanan Maksimal Kalau Hak Mereka Tak Jelas

Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong.-Azwini-Disway Kaltim

BERAU, NOMORSATUKALTIM Polemik Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi formasi CPNS 2024 tenaga kesehatan di Kabupaten Berau belum juga menemukan titik terang.

Setelah laporan terkait hal ini diselesaikan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau ikut mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikannya.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong mengatakan, pihaknya telah menerima banyak keluhan dari tenaga medis, terkait besaran TPP yang dinilai tidak sesuai dengan jabatan dan tanggung jawab mereka.

“Kami sudah membahas masalah ini bersama Dinas Kesehatan dan pihak RSUD dr.Abdul Rivai. Selanjutnya kami akan memanggil semua pihak, termasuk BPKAD, agar masalah terbuka dan ada solusi yang pasti,” ujar Feri Rabu 5 Oktober 2025.

BACA JUGA: Formasi CPNS 2024 Nakes Berau Perjuangkan Pembayaran TPP Sesuai Aturan, Ombudsman RI Turun Tangan

Menurut Feri, tenaga kesehatan dengan jabatan fungsional memiliki beban kerja yang berbeda dari jabatan pelaksana.

Oleh karena itu, pemberian tunjangan dianggap tidak adil dan dapat mempengaruhi semangat kerja di lapangan.

“Mereka ini dokter, perawat, bidan, apoteker, masing-masing punya tanggung jawab dan risiko kerja berbeda. Kalau izinnya disamakan, jelas tidak adil,” tegasnya.

Ia menilai masalah serupa juga sebenarnya terjadi di berbagai daerah lain, namun penyelesaiannya bergantung pada kemauan pemerintah daerah masing-masing.

“Masalah seperti ini bisa membuat tenaga medis enggan bertahan. Pemerintah tidak boleh menutup mata, karena ini mencakup kesejahteraan sekaligus keberlangsungan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA: Dilema Tangani “Manusia Perahu” di Pesisir Selatan, Kantor Imigrasi Berau Koordinasi dengan Tokoh Adat

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, persoalan TPP tidak bisa dipandang sebatas administrasi anggaran.

Kesejahteraan tenaga kesehatan berhubungan langsung dengan saling pelayanan publik.

“Kalau kita ingin pelayanan yang prima, tentu harus diimbangi dengan kesejahteraan yang layak. Jangan tutut layanan maksimal kalau hak mereka tidak jelas, mereka perlu jaminan kesejahteraan, barulah kita bisa menuntut pelayanan terbaik dari mereka,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: